• LinkedIn
  • Join Us on Google Plus!
  • Subcribe to Our RSS Feed

Saturday, January 23, 2016

Agama dan kebudayaan

2:54 AM // by Ridwan // No comments

                                                BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang Masalah
Agama dan kebudayaan adalah dua hal yang sangat dekat di masyarakat. Bahkan banyak yang salah mengartikan bahwa agama dan kebuadayaan adalah satu kesatuan yang utuh. Dalam kaidah sebenarnya agama dan kebudayaan mempunyai kedudukan masing-masing dan tidak dapat disatukan, karena agamalah yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dari pada kebudayaan. Namun keduanya mempunyai hubungan yang erat dalam kehidupan masyarakat. 
Geertz (1992:13), mengakatan bahwa wahyu membentuk suatu struktur psikologis dalam benak manusia yang membentuk pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu atau kelompok individu yang mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu bukan saja menghasilkan budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara, ukiran, bangunan.Dapatlah disimpulkan bahwa budaya yang digerakkan agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif.
                                                                                                              

Demi terjaganya esistensi dan kesucian nilai – nilai agama sekaligus memberi pengertian, disini penulis hendak mengulas mengenai Apa itu Agama dan Apa itu Budaya, yang tersusun berbentuk makalah dengan judul “Agama dan Budaya”. Penulis berharap apa yang diulas, nanti dapat menjadi paduan pembaca dalam mengaplikasikan serta dapat membandingkan antara Agama dan Budaya.













BAB II
PEMBAHASAN
                                
A.PENGERTIAN AGAMA DAN BUDAYA
v Pengertian Agama
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata berarti tidak dangama berarti kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi memelihara integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan.
Pengertian itu jugalah yang terdapat dalam kata religion (bahasa Inggris) yang berasal dari kata religio (bahasa Latin), yang berakar pada kata religare yang berarti mengikat. Dalam pengertian religio termuat peraturan tentang kebaktian bagaimana manusia mengutuhkan hubungannya dengan realitas tertinggi (vertikal) dalam penyembahan dan hubungan antar sesamanya (horizontal).

Agama itu timbul sebagai jawaban manusia atas penampakan realitas tertinggi secara misterius yang menakutkan tapi sekaligus mempesonakan  Dalam pertemuan itu manusia tidak berdiam diri, ia harus atau terdesak secara batiniah untuk merespons.Dalam kaitan ini ada juga yang mengartikan religare dalam arti melihat kembali kebelakang kepada hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan tuhan yang harus diresponnya untuk menjadi pedoman dalam hidupnya.
v Pengertian Budaya
Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang.
Menurut The American Herritage Dictionary mengartikan kebudayaan adalah sebagai suatu keseluruhan dari pola perilaku yang dikirimkan melalui kehidupan sosial, seniagama, kelembagaan, dan semua hasil kerja dan pemikiran manusia dari suatu kelompok manusia.
Menurut Koentjaraningrat budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar (http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-budaya-kerja-dan-tujuan-manfaat-penerapannya-pada-lingkungan-sekitar).




Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia
Menurut Canadian Commission for Unesco kebudayaan dinyatakan
sebagai: A dynamic value systemof learned elements, with asumtionts,
 convertions, beliefs n rules permitting members of a group to relate to each other and to the world, to communicate and to develop their creative
 potential (Syam.2005:13).Kebudayaan adalah cara berfikir dan merasa, menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk masyarakat, dalam suatu ruang dan waktu (Gazalba.1989:15).
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika sesorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.         
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism
Ada beberapa elemen penting dalam definisi di atas, bahwa kebudayaan adalah sebuah system nialai yang dinamik dari elemen-elemen pembelajaran yang berisi asumsi, kesepakatan, keyakinan, dan aturan-aturan yang memperbolehkan anggota kelompok untuk berhubungandengan yang lain. Pengertian kebudayaan ini termasuk di dalam pengertian kebudayaan sebagai system nilai, yaitu kebudayaan sebagai system normative yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
Pengertian kebudayaan diatas berbeda dengan perspektif strukturalisme yang memandang kebudayaan sebagai produk atau hasil dari aktivitas nalar manusia, di mana ia memiliki kesejajaran dengan bahasa yang juga merupakan produk dari hasil nalar manusia (humand mind).
Pengertian ini hampir sama dengan perspektif antropologi kognitif, yang melihat kebudayaan suatu yang berada di kepala-kepala individu dan bukan sesuatu yang shared masyarakatatau kebudayaan sebagai kognisi manusia.
Menurut Suparlan, kebudayaan ialah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai manusia sebagai mahluk social, yang isinya adalah perangkat-perangkat, model-model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan yang dihadapi dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukannya.
Woodward mengikuti pendapat Keesing dan Sperber, menyatakan bahwa kebudayaan adalah suatu system pengetahuan sadar dan diluar sadar yang berada di dalam pikiran individu. System pengetahuan kebudayaan tersebut diorganisir sacara hirarkhis. Didalam pengetahuan kebudayaan terdapat yang umum dan khusus (kontekstual). Asumsi yang lebih umum tersebut disebut sebagai aksioma pengetahuan budaya. Oleh Karena itu di dalam tulisannya mengenai islam jawa, Woodward memperkenalkan konsep dan pendekatan baru di dalam hubungan antara agama dan budaya ialah aksiomatika structural. Aksiomatika terkait dengan landasan teks-teks yang menjadi pegangan atau mendasari paham keagamaan, dan sisi lain, struktur terkait dengan konteks sosio-religio-kultural di mana teks tersebut dipahami dan menjadi basis bagi proses pembentukannya. Melalui kajiannya diperoleh sebuah teoritisasi “konsep-konsep keagamaan dapat menjadi basis bagi pembentukan struktur social, ekonomi dan bahkan politik”.
Suatu definisi yang juga dipertimbangkan sebagai dasar pijak bagi kajian ini adalah sebagaimana ditulis oleh Berger, bahwa kebudayaan ialah “totalitas dari produk manusia. Tidak hanya mencakup produk material atau material artefacts dan produk non material sosio-kultural adalah yang disebut sebagai seperangkat kelakuan dan produk kelakuan. Refleksi bukan ide seperti gagasan antropolog fungsional dan evolusionis, akan tetapi terkait dengan pengalaman dan kesadaran manusia dalam perspektif fenomenologi. Seperangkat kelakuan dan hasil
kelakuan adalah representasi dari atau produk refleksi manusia. Ada sisi subyektif kebudayaan dan sisi obyektif kebudayaan, sebagaimana pandangan didalam perspektif fenomenologi-kontruksionisme.
Penelitian ini juga mempertimbangkan pengertian kebudayaan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia yang dijadikan sebagai pedoman atau
penginterpretadi keseluruhan tindakan manusia. Kebudayaan adalah pedoman
 bagi kehidupan masyarakat yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat tersebut (Syam.2005:16 )
Bentuk – Bentuk Agama Dan Kebudayaan
1.Bentuk Agama
Agama ada yang bersifat primitif dan ada pula yang dianut oleh masyarakat yang telah meninggalkan fase keprimitifan. Agama-agama yang terdapat dalam masyarakat primitif ialah Dinamisme, Animisme, Monoteisme dll, adapun pengertiannya adalah sebagai berikut:
1)      Pengertian Agama Dinamisme ialan : Agama yang mengandung kepercayaan pada kekuatan gaib yang misterius. Dalam faham ini ada benda-benda tertentu yang mempunyai kekuatan gaib dan berpengaruh pada kehidupan manusia sehari – hari. Kekuatan gaib itu ada yang bersifat baik dan ada pula yang bersifat jahat. Dan dalam bahasa ilmiah kekuatan gaib itu disebut ‘mana’ dan dalam bahasa Indonesia ‘tuah atau sakti’.
2)      Pengertian Agama Animisme ialah : Agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang bernyawa maupun tidak bernyawa, mempunyai roh. Bagi masyarakat primitif roh masih tersusun dari materi yang halus sekali yang dekat menyerupai uap atau udara. Roh dari benda-benda tertentu adakalanya mempunyai pengaruh yang dasyat terhadap kehidupan manusia, Misalnya : Hutan yang lebat, pohon besar dan ber daun lebat, gua yang gelap dll.
3)      Pengertian Agama Monoteisme ialah : Adanya pengakuan yang hakiki bahwa Tuhan satu, Tuhan Maha Esa, Pencipta alam semesta dan seluruh isi kehidupan ini baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
2.Bentuk Kebudayaan
1)      Kebudayaan Persia
Dalam sejarah kebudayaan Persia, masyarakatnya banyak yang menyembah berbagai alam nyata, seperti langit, cahaya, udara, air dan api. Api dilambangkan sebagai Tuhan baik, sehingga mereka menyembah api yang selalu dinyalakan didalam rumah – rumah.
2)      Kebudayaan Romawi Timur
Kerajaan Romawi didirikan pada tahun 753 M. Budaya Romawi pada umumnya beragama Nasrani. Dalam Kebudayaannya dikenal 3 mazhab yang termasyur yaitu :Mazhab Yaaqibah, yang bertebaran di Mesir, Habsyah Mazhab ini berkeyakinan bahwa Isa Almasih adalah Allah.
 Mazhab Nasathirah yang betebaran di Mesir, Irak, Persia
Mazhab Mulkaniyah,
Kedua Mazhab ini berkeyakinan bahwa dalam diri Al-Masih terdapat 2 tabiat yaitu :
a.       Tabiat ketuhanan.
b.      Tabiat kemanusiaan.
3)      Kebudayaan Islam
Sejalan dengan perkembangan dunia dan perubahan zaman, Ajaran – ajaran Islam pun kian marak dijadikan sebuah Budaya, yang akhirnya masyarakat sendiri sulit membandingkan antara Agama dengan Budaya.
Contohnya : Masalah busana muslim “Jilbab”, di zaman dahulu busana muslim atau jilbab adalah pakaian yang menutup aurat, pakaian longgar dan panjang, sedangkan zaman sekarang jilbab menjadi sebuah model atau gaya yang mana tidak lagi melihat pada tuntunan Islam.
Ø Bentuk Budaya Lokal
Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan
yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk
 mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan   pembangunan yang berbudaya. Disebutkan juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan,
ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
Seluruh kebudayaan daerah yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi


Ø Bentuk Budaya Barat
Keyakinan-keyakinan agama dan nilai-nilai nasionalisme setiap bangsa membentuk identitas bangsa tersebut dan membedakannya dari bangsa lain. Keyakinan-keyakinan seperti ini biasanya telah mengakar sangat dalam di tengah rakyat dan telah berjalin serta berkelindan dengan kebudayaan mereka. Untuk itu keyakinan-keyakinan agama dan nasionalisme rakyat setiap bangsa akan dipandang sebagai kekayaan spiritual dan tidak akan hilang dengan mudah. Akan tetapi di dunia saat ini, berbagai upaya dari negara-negara adi daya telah dilakukan untuk merusak nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan pribumi bangsa-bangsa lain. Karena nilai-nilai tersebut akan


berperan sebagai unsur penguat perlawanan dalam menghadap serangan budaya dan ekonomi dari Barat. Berlawanan dengan lahiriyah yang mereka tampakkan, dimana mereka menunjukkan sikap hormat dan netral terhadap berbagai kebudayaan, negara-negara Barat menentang keras
keberadaan berbagai macam kebudayaan, dan mereka berusaha menegakkan satu budaya dan memaksakannya kepada seluruh dunia, yaitu budaya mereka sendiri.
Rencana dan usaha seperti ini jelas merupakan bentuk lain
danpenjajahan dan imperialisme, yang disebut sebagai "imperialisme
kebudayaan". James Petras, seorang dosen dan sosiolog dan kritikus pemerintah AS, yang tinggal di New York, mendefinisikan imperialisme kebudayaan sebagai berikut, "Imperialisme kebudayaan berarti campur tangan secara terprogram dan kekuasaan kebudayaan pihak penguasa Barat atas rakyat, dengan tujuan menyusun kembali nilai-nilai, perilaku, lembaga-lembaga dan identitas rakyat yang telah dieksploitasi, dalam rangka menyelaraskannya dengan interes para imperialis."
Dewasa ini contoh yang paling nyata imperialisme kebudayaan dapat dilihat dalam bentuk slogan-slogan menyesatkan, seperti sistim dunia moderen dan globalisasi. Dengan alasan bahwa dalam iklim baru dunia saat ini, setiap negara bergerak ke arah kesamaan dan globalisme, negara-negara Barat berusaha menyamakan semua kebudayaan. Akan tetapi peleburan kebudayaan ini, tak lain merupakan upaya untuk memusnahkan ajaran dan keyakinan agama serta identitas-identitas nasional di negara-negara berkembang, dan untuk menegakkan kekuasaan kebudayaan materialis Barat di seluruh dunia. Dengan kata lain, Barat tidak bisa menerima fariasi kebudayaan yang ada saat ini di dunia, dan berniat melemahkan, atau memusnahkan kebudayaan-kebudayaan pribumi semua negara dengan berbagai cara.
Diantara bukti terpenting serangan kebudayaan Barat terhadap seluruh kebudayaan dan agama ialah pemusnahan kekuatan mereka dalam

                                                                                       

menghadapi dominasi politik, ekonomi dan militer negara-negara Barat, terutama AS. Kebudayaan-kebudayaan independen dan agama-agama penentang kezaliman, selalu berperan bagaikan benteng yang kokoh, yang selalu menghasung rakyat untuk menghadapi serangan para imperialis. Sebagaimana dapat disaksikan, dengan mengambil inspirasi dari ajaran agama, terutama agama Islam, atau dalam rangka mempertahankan nilai-nilai nasionalisme, suatu bangsa bangkit menentang kekuatan-kekuatan asing.
Alasan lain usaha Barat untuk membasmi kebudayaan-kebudayaan lain dan ajaran agama ialah watak penjajah mereka. Saat ini liberalisme Barat berperan sebagai alasan dan pendorong politik-politik permusuhan Barat terhadap bangsa-bangsa lain. Meluasnya berbagai macam idiologi seperti materialisme, individualisme, freesex, dan berbagai macam lainnya di Barat, telah menyebabkan mereka tidak lagi berpikir sehat dalam berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain, tapi mereka berusaha menguasai, memaksakan kebudayaan mereka dan menyingkirkan kebudayaan-kebudayaan lain. Terutama sekali bahwa idelogi liberalisme Barat, menyebarkan pandangan materialisme dan atheisme, yang jelas bertentangan dengan agama dan kebudayaan asli berbagai bangsa. Media-media massa Barat menyebut nilai-nilai manusiawi dan agama serta kebudayaan Timur sebagai penyebab kemunduran dan berlawanan dengan kemajuan. Sebaliknya, liberalisme Barat mereka unggulkan sebagai idiologi moderen dan menyebutnya sebagai batas akhir perjalanan sejarah. Hal ini disampaikan oleh Francis Fukuyama, pemikir AS di awal dekade 1990.
Teori Benturan Peradaban yang dipaparkan oleh Samuel Huntington, pemikir lain dari AS, menunjukkan bahwa para ahli teori Barat, dalam rangka menyukseskan dan memaksakan pandangan-pandangan mereka, mencanangkan perang antara peradaban dan kebudayaan Barat melawan peradaban dan kebudayaan bangsa-bangsa lain. Berbagai media massa Barat pun melancarkan propaganda luas terus menerus, menyerang nilai-nilai agama, kemanusiaan, dan nasionalisme, seperti perlawanan menentang penjajahan, perjuangan menegakkan keadilan, perdamaian dan sebagainya. Serangan propaganda ini dilakukan dengan metode-metode yang sangat halus, sehingga tidak terasa oleh masyarakat pada umumnya. Media-media ini, dalam berbagai filem, berita dan laporan, secara tidak langsung, menyerang dan melecehkan kebudayaan dan peradaban bangsa-bangsa lain. Pelecehan terhadap kesucian-kesucian agama dan kehormatan nasional, termasuk diantara metode lain yang digunakan oleh media-media Barat, dengan tujuan merendahkan kesucian-kesucian tersebut dalam pandangan masyarakat umum.
Serangan terhadap kebudayaan negara-negara berkembang melalui jaringan global internet dan permainan-permainan komputer, juga banyak dilakukan. Bahkan lambang dan simbol-simbol di pakaian dan peralatan-peralatan hidup, iklan-iklan perdagangan dan hal-hal lain yang dikemas untuk menggambarkan kesejahteraan dan kemewahan, juga dimanfaatkan sebagai cara untuk menyebarluaskan kebudayaan Barat dan mengikis keyakinan-keyakinan agama dan nasionalisme bangsa lain. Dalam proses propaganda ini, masalah hubungan seks ilegal dan dekadensi moral, mendapat tempat istimewa. Karena para pengelola media-media tersebut mengetahui dengan baik bahwa agama-agama dan adat istiadat Timur menentang kebebasan seks dan amoralisme. Untuk itu menyebarnya budaya negatif seperti ini di dunia Timur, akan melemahkan negara-negara di kawasan ini.

Dalam masalah ini, serangan-serangan kebudayaan Barat, menjadikan generasi muda sebagai sasaran utamanya. Menampilkan pahlawan-pahlawan palsu sebagai teladan, merupakan metode lain media massa Barat untuk menyerang kebudayaan bangsa lain. Setiap bangsa berbudaya, pasti memiliki pahlawan-pahlawan tersendiri di dalam sejarah mereka. Sementara pahlawan-pahlawan yang dibuat oleh media Barat adalah pahlawan-pahlawan palsu, tidak langgeng, bahkan sebagian besarnya membawa watak-watak negatif, seperti suka kekerasan, pengumbar hawa nafsu seksual dan sebagainya. Jika kalangan remaja dan pemuda suatu bangsa telah menerima pahlawan-pahlawan palsu itu sebagai teladan dan model mereka, berarti mereka telah terjatuh ke perangkap musuh dan akan ikut membantu mereka memusnahkan kebudayaan pribumi dan menyebarkan nilai nilaidestruktif di tengah
                                                                                                



Ø Perbedaan Budaya Barat dengan Budaya Timur (lokal)
Mengapa terjadi perbedaan sikap budaya barat dengan budaya timur? Rohiman Notowidagdo (1996, hlm. 45-50) menjelaskan bahwa teknologi komunikasi sudah modern dan canggih, sikap ketidaktahuan antara Barat dan Timur tetap menyeliputi pengetahuan budaya dan spiritual yang dimiliki. Adanya orientalisme (ilmu tentang dunia timur ) tidak dapat membantu terjadinya harmoni antara barat dan timur. Justru sebaliknya, banyak orientalis barat yang meneliti dan mempelajari tentang budaya timur tidak memberikan gambaran objektif, tetapi digunakan untuk memperkuat penetrasi politik barat di timur.
Selanjutnya. Beliau menjelaskan lagi bahwa terjadinya disharmoni antara barat dan timur disebabkan pikiran barat tentang timur yang penuh dengan bayangan negative stereotip dan prasangka, akibatnya alam pikiran Barat dan Timur tidak pernah bertemu. Dalam pikiran timur, barat digambarkan sebagai materealisme, kapitalisme, barat membayangkan timur sebagai kemiskinan,
kebodohan, statis, fatalis, dan kontemplatif. Tentu saja gambaran yang demikian menimbulkan sikap berlawanan yang akhirnya mewujudkan
permusuhan (konflik), disharmoni, persaingan, dan perang.
Menurut pandangan Barat, manusia adalah ukuran bagi segalanya, manusia mempunyai kemampuan untuk menyempurakan kehidupannya
 sendiri, dengan bertitik tolak dari rasio, intelektual, dan empiris. Pikiran Barat cenderung menekankan pada dunia objektif, hasil pemikiran
 mereka membuahkan sains dan teknologi. Filsafat Barat dipusatkan pada wujud dunia rasio. Oleh karena itu, pengetahuan mempunyai dasar empiris yang kuat. Dalam tradisi agama Barat, dunia empiris mempunya arti. Kini ternyata bahwa sikap aktif dan rasional di dunia Barat unggul. Cara berfikir dan hidup Barat lebih terikat pada kemajuan materiil. Barat hidup dalam dunia teknik dan ilmiah, menggunakan cara berfikir analitis rasional, yaitu filsafat positivisme. Keidupan Barat didasarkan pada 3 (tiga) nilai penting, yaiu martabat manusia, kebebasan, dan teknologi.
Menurut anggapan Timur, budaya timur bersumber pada agama-agama yang lahir di dunia Timur, manusia Timur menghayati hidup yang meliputio seluruh eksistensinya. Berfikir secara Timur tidak bertujuan menunjang usaha manusia untuk menguasai dunia dan hidup secara teknis, karena manusia Tiomur lebih menyukai intuisi dari pada akal budi. Inti kepribadian manusia timur tidak terletak pada inteleknya, tetapi pada hatinya. Dengan hatinya mereka menyatukan budi dan intuisi serta intelegensi dan perasaan. Dengan kata lain, mereka menghayati hidup tidak hanya dengan otaknya.
                                                                                        






Bagi manusia Timur, berpikir kontemplatif dipandang sebagai puncak perkembangan rohani manusia. Sikap budaya Timur lebih menekankan pada disiplin mengendalikan diri, sederhana, tidak mementingkan dunia. Hidup orang timur menyatu dengan alam, harmoni dengan alam, tidak memaksakan diri mengekploitasi alam, karena alam adalah bagian yang tidak terpisah dari kehidupan manusia. Jka alam binasa, manusia pun akan binasa. Untuk menjaga hubungan harmonis, muncul ekspresi konkret dalam hubungan mistik manusia dengan alam. Manusia Timur menginginkan kekayaan hidup immaterial, tenang, dan tentram, bukan kekayaan benda
Secara sederhana, kebudayaan merupakan hasil cipta serta akal budi manusia untuk memperbaiki, mempermudah, serta meningkatkan kualitas hidup dan kehidupannya. Atau, kebudayaan adalah keseluruhan kemampuan (pikiran, kata, dan tindakan) manusia yang digunakan untuk memahami serta berinteraksi dengan lingkungan dan sesuai sikonnya. Kebudayaan berkembang sesuai atau karena adanya adaptasi dengan lingkungan hidup dan kehidupan serta sikon manusia berada.
Kebudayaan dikenal karena adanya hasil-hasil atau unsur-unsurnya. Unsur-unsur kebudayaan terus menerus bertambah seiring dengan perkembangan hidup dan kehidupan. Manusia mengembangkan kebudayaan; kebudayaan berkembang karena manusia. Manusia disebut makhluk yang berbudaya, jika ia mampu hidup dalam atau sesuai budayanya. Sebagian makhluk berbudaya, bukan saja bermakna mempertahankan nilai-nilai budaya masa lalu atau warisan nenek moyangnya, melainkan termasuk mengembangkan hasil-hasil kebudayaan.
Di samping kerangka besar kebudayaan, manusia pada komunitasnya, dalam interaksinya mempunyai norma, nilai, serta kebiasaan turun temurun yang disebut tradisi. Tradisi iasanya dipertahankan apa adanya; namun kadangkala mengalami sedikit modifikasi akibat pengaruh luar ke dalam komunitas yang menjalankan tradisi tersebut. Misalnya pengaruh agama-agama ke dalam komunitas budaya (dan tradisi) tertentu; banyak unsur-unsur kebudayaan (misalnya puisi-puisi, bahasa, nyanyian, tarian, seni lukis dan ukir) di isi formula keagamaan sehingga menghasilkan paduan antara agama dan kebudayaan.

Unsur-Unsur  Agama  Dan  Kebudayaan
1.Unsur-Unsur Agama
Unsur-unsur penting yang terdapat dalam Agama ialah :
1)      Unsur Kekuatan Gaib : Manusia merasa dirinya lemah dan berhajat pada kekuatan gaib itu sebagai tempat minta tolong. Oleh karena itu, manusia merasa harus mengadakan hubungan baik dengan kekuatan gaib tersebut. Hubungan baik ini dapat diwujudkan dengan mematuhi perintah dan larangan kekuatan gaib itu sendiri.
2)      Keyakinan Manusia : bahwa kesejahteraannya di dunia ini dan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang
3)      dimaksud. Dengan hilangnya hubungan baik itu, kesejahteraan dan kebahagiaan yang dicari akan hilang pula.
4)      Respons yang bersifat Emosionil dari manusia : Respons itu bisa mengambil bentuk perasaan takut, seperti yang terdapat dalam agama – agama primitif, atau perasaan cinta, seperti yang terdapat dalam agama – agama monoteisme. Selanjutnya respons mengambil bentuk penyembahan yang terdapat dalam agama primitif, atau pemujaan yang terdapat dalam agama – agama monoteisme. Lebih lanjut lagi respons itu mengambil bentuk cara hidup tertentu bagi masyarakat yang besangkutan.
5)      Paham adanya yang kudus (saered) dan suci : dalam bentuk kekuatan gaib, dalam bentuk kitab yang mengandung ajaran – ajaran agama bersangkutan dan dalam bentuk tempat – tempat tertentu.
2.Unsur-Unsur Budaya
Adapun Unsur Kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap kebudayaan di dunia ini, adalah sebagai berikut :
1)      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia sehari – hari misalnya : pakaian, perubahan, alat rumah tangga, senjata dan sebagainya.
2)      Sistem mata pencaharian dan sistem ekonomi. Misalnya : Pertanian, peternakan, sitem produksi.

3)      Sistem kemasyarakatan, misalnya : kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan.
4)      Bahasa sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis.
5)      Ilmu Pengetahuan
Kesenian, misalnya : seni suara, seni rupa, seni gerak.
Semua bentuk kebudayaan ada di dunia mempunyai kesamaan unsure yang bersifat universal. Dalam hal ini koentjaraningrat menyebutkan ada tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal, yaitu:
1)      system religi dan upacara keagamaan
2)      system dan organisasi kemasyarakatan
3)      system pengetahuan
4)      bahasa
5)      kesenian
6)      system mata pencaharian hidup
7)      system teknologi dan peralatan
Kebudayaan manusia itu hanya dapat diperoleh dalam anggota masyarakat, yang dalam pewarisannya hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar. Adapun wujud kebudayaan dapat bersifat material ( jasmaniah) dan non material ( rohaniah).




Ø Agama Budaya
Agama yang dibudayakan adalah ajaran suatu agama yang dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh penganutnya sehingga menghasilkan suatu karya/budaya tertentu yang mencerminkan ajaran agama yang dibudayakannya itu. Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa membudayakan agama berarti membumikan dan melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. Memandang agama bukan sebagai peraturan yang dibuat oleh Tuhan untuk menyenangkan Tuhan, melainkan agama itu sebagai kebutuhan manusia dan untuk kebaikan manusia. Adanya agama merupakan hakekat perwujudan Tuhan.
Seperti dalam mengideologikan agama, pembudayaan suatu agama dapat mengangkat citra agama apabila pembudayaan itu dilakukan dengan tepat dan penuh tanggung jawab sehingga mampu mencer­minkan agamanya. Sebaliknya dapat menurunkan nilai agama apabila dilakukan dengan tidak bertanggung jawab.
Ø Agama dan Budaya
Budaya menurut Koentjaraningrat adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar.
Jadi budaya diperoleh melalui belajar. Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain cara makan, minum, berpakaian, berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam masyarakat  adalah budaya. Tapi kebudayaan tidak saja terdapat dalam soal teknis tapi dalam gagasan yang terdapat dalam fikiran yang kemudian terwujud dalam seni, tatanan masyarakat, ethos kerja dan pandangan hidup. Yojachem Wach berkata tentang pengaruh agama terhadap budaya manusia yang immaterial bahwa mitologis hubungan kolektif tergantung pada pemikiran terhadap Tuhan. Interaksi sosial dan keagamaan berpola kepada bagaimana mereka memikirkan Tuhan, menghayati dan membayangkan Tuhan.Lebih tegas dikatakan Geertz , bahwa wahyu membentuk suatu struktur psikologis dalam benak manusia yang membentuk pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu atau kelompok individu yang mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu bukan saja menghasilkan budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara, ukiran, bangunan.
Dapatlah disimpulkan bahwa budaya yang digerakkan agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif.
Ø Hubungan Agama dan Kebudayaan
Kebudayaan dikenal karena adanya hasil-hasil atau unsur-unsurnya. Unsur-unsur kebudayaan terus menerus bertambah seiring dengan perkembangan hidup dan kehidupan. Manusia mengembangkan kebudayaan; kebudayaan berkembang karena manusia. Manusia disebut makhluk yang berbudaya, jika ia mampu hidup dalam atau sesuai budayanya. Sebagian makhluk berbudaya, bukan saja bermakna mempertahankan nilai-nilai budaya masa lalu atau warisan nenek moyangnya; melainkan termasuk mengembangkan (hasil-hasil) kebudayaan.
Di samping kerangka besar kebudayaan, manusia pada komunitasnya, dalam interaksinya mempunyai norma, nilai, serta kebiasaan turun temurun yang disebut tradisi. Tradisi biasanya dipertahankan apa adanya; namun kadangkala mengalami sedikit modifikasi akibat pengaruh luar ke dalam komunitas yang menjalankan tradisi tersebut. Misalnya pengaruh agama-agama ke dalam komunitas budaya (dan tradisi) tertentu; banyak unsur-unsur kebudayaan (misalnya puisi-puisi, bahasa, nyanyian, tarian, seni lukis dan ukir) di isi formula keagamaan sehingga menghasilkan paduan atau sinkretis antara agama dan kebudayaan.
Kebudayaan dan berbudaya, sesuai dengan pengertiannya, tidak pernah berubah; yang mengalami perubahan dan perkembangan adalah hasil-hasil atau unsur-unsur kebudayaan. Namun, ada kecenderungan dalam masyarakat yang memahami bahwa hasil-hasil dan unsur-unsur budaya dapat berdampak pada perubahan kebudayaan.
Perbedaan antara agama dan budaya tersebut menghasilkan hubungan antara iman-agama dan kebudayaan. Sehingga memunculkan hubungan (bukan hubungan yang saling mengisi dan membangun) antara agama dan  budaya.
 Akibatnya, ada beberapa sikap hubungan antara Agama dan Kebudayaan, yaitu:
a)      Sikap Radikal: Agama menentang Kebudayaan. Ini merupakan sikap radikal dan ekslusif, menekankan pertantangan antara Agama dan Kebudayaan. Menurut pandangan ini, semua sikon masyarakat berlawanan dengan keinginan dan kehendak Agama. Oleh sebab itu, manusia harus memilih Agama  atau Kebudayaan, karena seseorang tidak dapat mengabdi kepada dua tuan. Dengan demikian, semua praktek dalam unsur-unsur kebudayaan harus ditolak ketika menjadi umat beragama.
b)      Sikap Akomodasi: Agama Milik Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan keselarasan antara Agama dan kebudayaan.
c)      Sikap Perpaduan: Agama di atas Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan adanya suatu keterikatan antara Agama dan kebudayaan. Hidup dan
d)     kehidupan manusia harus terarah pada tujuan ilahi dan insani; manusia harus mempunyai dua tujuan sekaligus.
e)      Sikap Pambaharuan: Agama Memperbaharui Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan bahwa Agama harus memperbaharui masyarakat dan segala sesuatu yang bertalian di dalamnya. Hal itu bukan bermakna memperbaiki dan membuat pengertian kebudayaan yang baru; melainkan memperbaharui hasil kebudayaan. Oleh sebab itu, jika umat beragama mau mempraktekkan unsur-unsur budaya, maka perlu memperbaikinya agar tidak bertantangan ajaran-ajaran Agama. Karena perkembangan dan kemajuan masyarakat, maka setiap saat muncul hasil-hasil kebudayaan yang baru. Oleh sebab itu, upaya pembaharuan kebudayaan harus terus menerus. Dalam arti, jika masyarakat lokal mendapat pengaruh hasil kebudayaan dari luar komunitasnya, maka mereka wajib melakukan pembaharuan agar dapat diterima, cocok, dan tepat ketika mengfungsikan atau menggunakannya.
f)       Karena adanya aneka ragam bentuk hubungan Agama dan Kebudayaan tersebut, maka solusi terbaik adalah perlu pertimbangan – pengambilan keputusan etis-teologis (sesuai ajaran agama). Dan untuk mencapai hal tersebut tidak mudah.
B.NILAI – NILAI DASAR ISLAM TENTANG BUDAYA
Islam masuk ke Indonesia lengkap dengan budayanya. Karena Islam lahir dan berkembang dari negeri Arab, maka Islam yang masuk ke Indonesia tidak terlepas dari budaya Arabnya. Pada awal-awal masuknya dakwah Islam keIndonesia dirasakan sangat sulit membedakan mana ajaran Islam dan mana budaya arab. Masyarakat awam menyamakan antara perilaku yang ditampilkan oleh orang arab dengan perilaku ajaran Islam. Seolah-olah apa yang dilakukan oleh orang arab itu semua mencerminkan ajaran Islam, bahkan hingga kini budaya arab masih melekat pada tradisi masyarakat Indonesia
Dalam perkembangan dakwah islam di Indonesia, para da’i
mendakwahkan ajaran islam melalui bahasa budaya, sebagaimana dilakukan oleh para wali di tanah jawa. Karena kehebatan para wali Allah dalam mengemas ajaranislam dengan bahasa budaya setempat, sehingga masyarakat tidak sadar bahwa nilai-nilai islam telah masuk dan menjadi tradisi dalam kehidupan sehari-hari mereka. Lebih jauh lagi bahwa nilai-nilai islam sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan mereka. Seperti dalam upacara-upacara adat dan dalam penggunaan bahasa sehari-hari. Bahasa al-Qur’an/arab sudah banyak masuk kedalam bahasa daerah bahkan kedalam bahasa Indonesia yang baku.Semua itu tanpa disadari bahwa apa yang dilakukannya merupakan bagian dari ajaran islam
Sistem budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat manusia tidak lepas dari nilai-nilai yang dibangunnya sendiri. Berbagai bentuk nilai-nilai budaya tersebut sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakatnya. Karena nilai-nilai budaya itu merupakan konsep-konsep yang hidup di dalam akal pikiran sebagian besar dari warga sesuatu masyarakat mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup, sehingga dapat berfungsi sebagi suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan para warga masyarakat tadi Nilai-nilai tersebut ada yang berpengaruh langsung, dan ada pula yang berpengaruh tidak langsung terhadap kehidupan manusia. Menurut Kluckhohn dalam koentjaraningrat (1981: 191-193) dijelaskan, bahwa semua sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia sebenarnya mengenai lima masalah dalam kehidupan manusia. Kelima masalah pokok itu adalah: Masalah hakekat dari hidup manusia, hakekar dari karya manusia, hakekat dan kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, hakekat dari hubungan manusia dengan alam sekitar. 



C.Agama Islam Sebagai Sumber Kekuatan
       ALQURAN memiliki posisi yang amat vital dan terhormat dalam masyarakat muslim di seluruh dunia. Di samping sebagai sumber hukum,pedoman moral,bimbingan ibadah dan doktrin keimanan,Alquran juga merupakan sumber peradaban yang bersifat historis dan universal.
Dari enam rukun iman yang diyakini umat Islam,ada dua yang tidak gaib, yaitu sosok Nabi Muhammad sebagai sosok historis dan kitab suci Alquran yang bisa kita baca dan kaji kandungannya. Sosok Nabi Muhammad pun bisa disebut gaib dalam pengertian kita tidak hidup sezaman dan hanya mampu membaca dan memahami sebagian kecil saja dari keseluruhan riwayat hidupnya.
Yang juga sangat menarik direnungkan, begitu kita membuka dan membaca teks suci Alquran,Alquran sendiri menyuruh pembacanya untuk mengaitkan pesan dirinya dengan teks-teks kauniyah, yaitu wahyu Tuhan yang terhampar dalam jagat semesta. Tidak hanya ayat semesta, Alquran juga menyuruh kita mengintegrasikan pesannya dengan ayat-ayat nafsiyah dan tarikhiyah, yaitu hukum Allah (sunatullah) yang tertulis dalam diri manusia dan dalam hukum sejarah.
Dengan demikian, terjadi hubungan dialektik dan saling menafsirkan antara wahyu yang tertulis dalam mushaf Alquran (ayat kitabiyah) dan ayat yang terhampar dalam jagat semesta (ayat kauniyah) dan wahyu tertulis dalam diri manusia (ayat nafsiyah) serta wahyu yang bekerja melalui hukum sejarah (ayat ijtima’iyah- tarikhiyah).Peradaban Islam akan tumbuh dan berdiri kokoh manakala mampu mengintegrasikan keempat.
D.KEBUDAYAAN DI INDONESIA DI LIHAT DARI   PANDANGAN HUKUM ISLAM
kita dapat mengetahui bahwa Islam membiarkan beberapa adat kebiasaan manusia yang tidak bertentangan dengan syariat dan adab-adab Islam atau sejalan dengannya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menghapus seluruh adat dan budaya masyarakat Arab yang ada sebelum datangnya Islam.
Akan tetapi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang budaya-budaya yang mengandung unsur syirik, seperti pemujaan terhadap leluhur dan nenek moyang, dan budaya-budaya yang bertentangan dengan adab-adab Islami. Jadi, selama adat dan budaya itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam, silakan melakukannya. Namun jika bertentangan dengan ajaran Islam, seperti memamerkan aurat pada sebagian pakaian adat daerah, atau budaya itu berbau syirik atau memiliki asal-usul ritual syirik dan pemujaan atau penyembahan kepada dewa-dewa atau tuhan-tuhan selain Allah, maka budaya seperti itu hukumnya haram.



CONTOH KEBUDAYAAN DALAM ISLAM
Dalam bidang ibadah : Artinya : Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. (Q.S Al- Baqarah:43)Ø Dalam bidang perniagaan : Artinya : Hendaklah kamu berniaga karena sembilan persen daripada rezeki itu adalah di dalam perniagaan (H.R. Ahmad) .
Dalam bidang pertanian : Artinya : Tidaklah percuma seorang Islam atau menenam tanaman, lalu dimakan daripadanya oleh burung dan manusia atau
binatang, bahkan mendapat pahala sedekah (Riwayat Bukhari dan Muslim) Perintah-perintah di atas tersebut bukan termasuk kebudayaan karena ia adalah wahyu dari Allah SWT. Tetapi apabila kita hendak melaksanakan perintah di atas, semisal: "dirikanlah sembahyang" maka pasti timbullah pemikiran kita,
bagaimana hendak bersembahyang, dimana tempat untuk melaksanakannya dan lain-lain. Dan dari pemikiran tersebut terwujudlah usaha atau tindakan yang akhirnya menghasilkan sebuah kebudayaan.
v Budaya Menurut Islam
Islam adalah agama yang diturunkan kepada manusia sebagai rohmat bagi alam semesta. Ajaran-ajarannya selalu membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia ini. Allah swt sendiri telah menyatakan hal ini, sebagaimana yang tersebut dalam ( QS Toha : 2 ):

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfyR7jBVoBqel1DOa5BBTF7qCGow3I673zH-9CADaboDJH8S5FgC5MXNnihFzCPoIgtr5pkCMX4ZWYRdof4XZ4s1QfYJcp_M_In7BHdwdZ8EK0vU41aBAHzuZBfnSpyCXE5PsGCnaBe10/s1600/Untitled.jpg

2. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah;

Artinya bahwa umat manusia yang mau mengikuti petunjuk Al Qur’an ini, akan dijamin oleh Allah bahwa kehidupan mereka akan bahagia dan sejahtera dunia dan akherat. Sebaliknya siapa saja yang membangkang dan mengingkari ajaran Islam ini, niscaya dia akan mengalami kehidupan yang sempit dan penuh penderitaan.   
Ajaran-ajaran Islam yang penuh dengan kemaslahatan bagi manusia ini, tentunya mencakup segala aspek kehidupan manusia. Tidak ada satupun bentuk kegiatan yang dilakukan manusia, kecuali Allah telah meletakkan aturan-aturannya dalam ajaran Islam ini. Kebudayaan adalah salah satu dari sisi pentig dari kehidupan manusia, dan Islampun telah mengatur dan memberikan batasan-batasannya(lhttp://ahmadzain.wordpress.com/2006/12/08/relasi-antara-islam-dankebudayaan/ Walahu a’lam)
Melalui pendefinisian kebudayaan seperti itu, akan memungkinkan agama dapat dikaji, sebab agama bukanlah wujud dari gagasan atau produk pemikiran manusia atau kelakuan atau hasil kelakuan. Definisi kebudayaan sebagai kelakuan dan hasil kelakuan adalah produk kebudayaan. Agama bukan semata-mata produk kelakuan atau hasil kelakuan. Pengertian strukturalisme mengenai kebudayaan juga kurang tepat untuk melihat agama, sebab agama bukan hanya sebagai produk kognitif. Oleh karena itu, digunakanlah pandangan atau perspektif yang melihat agama sebagai system kebudayaan.
Menanggapi terhadap agama sebagai system kebudayaan, Suparlan menyatakan bahwa pada hakikatnya agama adalah sama dengan kebudayaan, yaitu suatu system symbol atau suatu system pengetahuan yang menciptakan, menggolong-golongkan, meramu atau merangkaikan dan menggunakan symbol untuk berkomunikasi dan untuk menghadapi lingkungannya. Namun demikian, ada perbedaannya bahwa symbol di dalam agama adalah symbol suci.
Symbol suci di dalam agama tersebut, biasanya mengejawantah di
dalam tradisi masyarakat yang disebut sebagai tradisi keagamaan. Yang dimaksud dengan tradisi keagamaan ialah kumpulan atau hasil perkembangan sepanjang sejarah: ada unsure baru yang masuk, ada yang ditinggalkan juga. Hampir sama dengan pendapat Steenbrink yang mengedepankan dimensi historis maka menurut konsepsi Fazlurrahman bahwa tradisi islam bisa terdiri dari element yang tidak Islami dan tidak didapatkan dasarnya di dalam Al-Quran dan Sunnah. Jadi, perlu dibedakan antara islam itu sendiri dengan sejarah islam yang termuat di dalam teks Al-Quran dan Al-Hadith adalah ajaran yang merupakan sumber asasi, dan ketika sumber itu digunakan atau diamalkan disuatu wilayah sebagai pedoman kehidupan maka bersamaan dengan itu, tradisi setempat juga bisa saja mewarnai penafsiran masyarakat lokalnya. Karena penafsiran itu berasentuhan dengan teks suci, maka symbol yang diwujudkannya juga merupakan sesuatu yang sakral.
Setiap tradisi keagamaan memuat symbol-simbol suci yang dengannya orang melakukan serangkaian tindakan untuk menumpahkan keyakinan dalam bentuk ritual, penghormatan, dan penghambaan. Salah satu contoh ialah melakukan acara lingkaran hidup dan upacara intensifikasi, baik yang memiliki sumber asasi di dalam ajaran agama atau yang dianggap tidak memiliki sumber asasi didalam ajaran agama. Tradisi keagamaan yang bersumber dari ajaran agama disebut Islam Offisial atau Islam murni, sedangkan yang dianggap tidak memiliki sumber asasi di dalam ajaran agama disebut sebagai Islam Popular atau Islam Rakyat (Syam.2005:17)
Untuk mengetahui sejauh mana hubungan antara agama ( termasuk Islam ) dengan budaya, kita perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini : mengapa manusia cenderung memelihara kebudayaan, dari manakah desakan yang menggerakkan manusia untuk berkarya, berpikir dan bertindak ? Apakah yang mendorong mereka untuk selalu merubah alam dan lingkungan ini menjadi lebih baik ?
Sebagian ahli kebudayaan memandang bahwa kecenderungan untuk berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel, keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara, kesenian, dan filsafat tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi. Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya “Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninya pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman, dan Iman merupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa agama merupakan salah satu unsur kebudayaan. Hal itu, karena para ahli Antropologi mengatakan bahwa manusia mempunyai akal-pikiran dan mempunyai sistem pengetahuan yang digunakan untuk menafsirkan berbagai gejala serta simbol-simbol agama. Pemahaman manusia sangat terbatas dan tidak mampu mencapai hakekat dari ayat-ayat dalam kitab suci masing- masing agama. Mereka hanya dapat menafsirkan ayat-ayat suci tersebut sesuai dengan kemampuan yang ada.
Di sinilah, bahwa agama telah menjadi hasil kebudayaan manusia. Berbagai tingkah laku keagamaan, masih menurut ahli antropogi, bukanlah diatur oleh ayat- ayat dari kitab suci, melainkan oleh interpretasi mereka terhadap ayat-ayat suci tersebut.
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa para ahli kebudayaan mempunyai pendapat yang berbeda di dalam memandang hubungan antara agama dan kebudayaan. Kelompok pertama menganggap bahwa Agama merupakan sumber kebudayaaan atau dengan kata lain bahwa kebudayaan merupakan bentuk nyata dari agama itu sendiri. Pendapat ini diwakili oleh Hegel. Kelompok kedua, yang di wakili oleh Pater Jan Bakker, menganggap bahwa kebudayaan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama. Dan kelompok ketiga, yeng menganggap bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan itu sendiri.


Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah
memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 :

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZiOc60Hrm-9lhzfplqdJU0ccFsWKe3DF80NLAbMnMDL6-DV4NtxYTz-ILqA94T4ShdBfyp_k6XamFVDTcY0dBDxpuEpl3P16fSXZ35io1MCq9_276EqiGqwhUW0M81NqEwIMsIXDUqfU/s400/Untitledi.jpg

7. yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah.
8. kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina.
9. kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.

Selain menciptakan manusia, Allah swt juga menciptakan makhluk yang bernama Malaikat, yang hanya mampu mengerjakan perbuatan baik saja, karena diciptakan dari unsur cahaya. Dan juga menciptakan Syetan atau Iblis yang hanya bisa berbuat jahat , karena diciptkan dari api. Sedangkan manusia,
sebagaimana tersebut di atas, merupakan gabungan dari unsur dua makhluk
 tersebut.
Dalam suatu hadits disebutkan bahwa manusia ini mempunyai dua pembisik ; pembisik dari malaikat , sebagi aplikasi dari unsur ruh yang ditiupkan Allah, dan pembisik dari syetan, sebagai aplikasi dari unsur tanah. Kedua unsur yang terdapat dalam tubuh manusia tersebut, saling bertentangan dan tarik menarik. Ketika manusia melakukan kebajikan dan perbuatan baik, maka unsur malaikatlah yang menang, sebaliknya ketika manusia berbuat asusila, bermaksiat
dan membuat kerusakan di muka bumi ini, maka unsur syetanlah yang menang. Oleh karena itu, selain memberikan bekal, kemauan dan kemampuan yang berupa pendengaran, penglihatan dan hati, Allah juga memberikan petunjuk dan pedoman, agar manusia mampu menggunakan kenikmatan tersebut untuk beribadat dan berbuat baik di muka bumi ini.
Allah telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan kebebasan untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Di sini, Islam mengakui bahwa budaya merupakan hasil karya manusia.
Sedang agama adalah pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Yaitu suatu pemberian Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing karya-karya manusia agar bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan mengangkat harkat manusia. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama. Teori seperti ini, nampaknya lebih dekat dengan apa yang dinyatakan Hegel di atas.
Islam, sebagaimana telah diterangkan di atas, datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat
menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.

Prinsip semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32, disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Idonesia ”.
Dari situ, Islam telah membagi budaya menjadi tiga macam :
Kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Islam. Dalam kaidah fiqh   disebutkan : “ al adatu muhakkamatun “ artinya bahwa adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi yang perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut hanya berlaku pada hal-hal yang belum ada ketentuannya dalam syareat, seperti ; kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya, menentukan jumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas. Dalam Islam budaya itu syah-syah saja, karena Islam tidak menentukan besar kecilnya mahar yang harus diberikan kepada wanita. Menentukan bentuk bangunan Masjid, dibolehkan memakai arsitektur Persia, ataupun arsitektur Jawa yang berbentuk Joglo.
Untuk hal-hal yang sudah ditetapkan ketentuan dan kreterianya di dalam Islam, maka adat   istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat tidak boleh dijadikan standar hukum. Sebagai contoh adalah apa yang di tulis oleh Ahmad Baaso dalam sebuah harian yang menyatakan bahwa menikah antar agama adalah dibolehkan dalam Islam dengan dalil “ al adatu muhakkamatun “ karena nikah antar agama sudah menjadi budaya suatu masyarakat, maka dibolehkan dengan dasar kaidah di atas. Pernyataan seperti itu tidak benar, karena Islam telah menetapkan bahwa seorang wanita muslimah tidak diperkenankan menikah dengan seorang kafir.






























BAB III


PENUTUP

                     
1.KESIMPULAN

v  Kebudayaan adalah cara berfikir dan merasa, menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk masyarakat, dalam suatu ruang dan waktu











DAFTAR PUSTAKA

Geertz, Clifford, Kebudayaan dan Agama, Yogyakarta: Kanisius, 1992.
Gazalba, Sidi. 1989. Masyarakat Islam Pengantar Sosiologi dan Sosiografi, Jakarta: PT Bulan Bintang.

Abdulkadir, Muhammad. 2005. Ilmu social Budaya Dasar, Bndar Lampung: Anggota IKAPI

Sujarwa. 1998. Manusian dan Fenomena Budaya, Yogyakarta: Pustaka Fajar

Syam, Nur. 2005. Islam Pesisir, Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.

http://ahmadzain.wordpress.com/2006/12/08/relasi-antara-islam-dankebudayaan/ Wallahu a’lam






0 comments:

Post a Comment