BAB
I
PENDAHULUAN
1.Latar
Belakang Masalah
Agama
dan kebudayaan adalah dua hal yang sangat dekat di masyarakat. Bahkan banyak
yang salah mengartikan bahwa agama dan kebuadayaan adalah satu kesatuan yang
utuh. Dalam kaidah sebenarnya agama dan kebudayaan mempunyai kedudukan
masing-masing dan tidak dapat disatukan, karena agamalah yang mempunyai
kedudukan lebih tinggi dari pada kebudayaan. Namun keduanya mempunyai hubungan
yang erat dalam kehidupan masyarakat.
Geertz
(1992:13), mengakatan bahwa wahyu membentuk suatu struktur psikologis dalam
benak manusia yang membentuk pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu
atau kelompok individu yang mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu
bukan saja menghasilkan budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara,
ukiran, bangunan.Dapatlah disimpulkan bahwa budaya yang digerakkan agama timbul
dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai hasil daya
kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup pelakunya,
yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif.
Demi
terjaganya esistensi dan kesucian nilai – nilai agama sekaligus memberi
pengertian, disini penulis hendak mengulas mengenai Apa itu Agama dan Apa itu
Budaya, yang tersusun berbentuk makalah dengan judul “Agama dan Budaya”.
Penulis berharap apa yang diulas, nanti dapat menjadi paduan pembaca dalam
mengaplikasikan serta dapat membandingkan antara Agama dan Budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN
AGAMA DAN BUDAYA
v Pengertian Agama
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta dari
kata a berarti tidak dangama berarti kacau. Kedua
kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi fungsi agama
dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau sekelompok orang
agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya tidak kacau.
Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi memelihara
integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan
realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan itu
disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai
kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan.
Pengertian itu jugalah yang terdapat dalam kata
religion (bahasa Inggris) yang berasal dari kata religio (bahasa Latin), yang
berakar pada kata religare yang berarti mengikat. Dalam pengertian religio
termuat peraturan tentang kebaktian bagaimana manusia mengutuhkan hubungannya
dengan realitas tertinggi (vertikal) dalam penyembahan dan hubungan antar
sesamanya (horizontal).
Agama itu timbul sebagai jawaban manusia atas
penampakan realitas tertinggi secara misterius yang menakutkan tapi sekaligus
mempesonakan Dalam pertemuan itu manusia tidak berdiam diri, ia harus
atau terdesak secara batiniah untuk merespons.Dalam kaitan ini ada juga yang
mengartikan religare dalam arti melihat kembali kebelakang kepada hal-hal yang
berkaitan dengan perbuatan tuhan yang harus diresponnya untuk menjadi pedoman
dalam hidupnya.
v Pengertian Budaya
Budaya secara harfiah berasal dari
Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah,
memelihara ladang.
Menurut The American Herritage
Dictionary mengartikan kebudayaan adalah sebagai suatu keseluruhan dari pola
perilaku yang dikirimkan melalui kehidupan sosial, seniagama, kelembagaan, dan
semua hasil kerja dan pemikiran manusia dari suatu kelompok manusia.
Menurut Koentjaraningrat budaya
adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar (http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-budaya-kerja-dan-tujuan-manfaat-penerapannya-pada-lingkungan-sekitar).
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan
bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang
berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau
mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata
culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa
Indonesia
Menurut
Canadian Commission for Unesco kebudayaan dinyatakan
sebagai: A dynamic value systemof
learned elements, with asumtionts,
convertions, beliefs n rules permitting
members of a group to relate to each other and to the world, to communicate and
to develop their creative
potential (Syam.2005:13).Kebudayaan adalah
cara berfikir dan merasa, menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan
sekelompok manusia yang membentuk masyarakat, dalam suatu ruang dan waktu
(Gazalba.1989:15).
Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan
bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung
menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika sesorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada
budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu
dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Kebudayaan sangat erat hubungannya
dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan
bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism
Ada beberapa elemen penting dalam definisi
di atas, bahwa kebudayaan adalah sebuah system nialai yang dinamik dari
elemen-elemen pembelajaran yang berisi asumsi, kesepakatan, keyakinan, dan
aturan-aturan yang memperbolehkan anggota kelompok untuk berhubungandengan yang
lain. Pengertian kebudayaan ini termasuk di dalam pengertian kebudayaan sebagai
system nilai, yaitu kebudayaan sebagai system normative yang mengatur kehidupan
bermasyarakat.
Pengertian kebudayaan diatas berbeda
dengan perspektif strukturalisme yang memandang kebudayaan sebagai produk atau
hasil dari aktivitas nalar manusia, di mana ia memiliki kesejajaran dengan
bahasa yang juga merupakan produk dari hasil nalar manusia (humand mind).
Pengertian ini hampir sama dengan
perspektif antropologi kognitif, yang melihat kebudayaan suatu yang berada di
kepala-kepala individu dan bukan sesuatu yang shared masyarakatatau kebudayaan
sebagai kognisi manusia.
Menurut Suparlan, kebudayaan ialah
keseluruhan pengetahuan yang dipunyai manusia sebagai mahluk social, yang
isinya adalah perangkat-perangkat, model-model pengetahuan yang secara selektif
dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan yang dihadapi
dan untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukannya.
Woodward mengikuti pendapat Keesing
dan Sperber, menyatakan bahwa kebudayaan adalah suatu system pengetahuan sadar
dan diluar sadar yang berada di dalam pikiran individu. System pengetahuan
kebudayaan tersebut diorganisir sacara hirarkhis. Didalam pengetahuan
kebudayaan terdapat yang umum dan khusus (kontekstual). Asumsi yang lebih umum
tersebut disebut sebagai aksioma pengetahuan budaya. Oleh Karena itu di dalam
tulisannya mengenai islam jawa, Woodward memperkenalkan konsep dan pendekatan
baru di dalam hubungan antara agama dan budaya ialah aksiomatika structural.
Aksiomatika terkait dengan landasan teks-teks yang menjadi pegangan atau
mendasari paham keagamaan, dan sisi lain, struktur terkait dengan konteks
sosio-religio-kultural di mana teks tersebut dipahami dan menjadi basis bagi
proses pembentukannya. Melalui kajiannya diperoleh sebuah teoritisasi
“konsep-konsep keagamaan dapat menjadi basis bagi pembentukan struktur social,
ekonomi dan bahkan politik”.
Suatu definisi yang juga
dipertimbangkan sebagai dasar pijak bagi kajian ini adalah sebagaimana ditulis
oleh Berger, bahwa kebudayaan ialah “totalitas dari produk manusia. Tidak hanya
mencakup produk material atau material artefacts dan produk non material
sosio-kultural adalah yang disebut sebagai seperangkat kelakuan dan produk
kelakuan. Refleksi bukan ide seperti gagasan antropolog fungsional dan
evolusionis, akan tetapi terkait dengan pengalaman dan kesadaran manusia dalam
perspektif fenomenologi. Seperangkat kelakuan dan hasil
kelakuan adalah representasi dari
atau produk refleksi manusia. Ada sisi subyektif kebudayaan dan sisi obyektif
kebudayaan, sebagaimana pandangan didalam perspektif
fenomenologi-kontruksionisme.
Penelitian ini juga mempertimbangkan
pengertian kebudayaan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia yang dijadikan
sebagai pedoman atau
penginterpretadi
keseluruhan tindakan manusia. Kebudayaan adalah pedoman
bagi kehidupan masyarakat yang diyakini
kebenarannya oleh masyarakat tersebut (Syam.2005:16 )
Bentuk – Bentuk
Agama Dan Kebudayaan
1.Bentuk Agama
Agama ada yang bersifat primitif dan ada pula yang
dianut oleh masyarakat yang telah meninggalkan fase keprimitifan. Agama-agama
yang terdapat dalam masyarakat primitif ialah Dinamisme, Animisme, Monoteisme
dll, adapun pengertiannya adalah sebagai berikut:
1)
Pengertian
Agama Dinamisme ialan : Agama yang mengandung kepercayaan pada kekuatan gaib
yang misterius. Dalam faham ini ada benda-benda tertentu yang mempunyai
kekuatan gaib dan berpengaruh pada kehidupan manusia sehari – hari. Kekuatan
gaib itu ada yang bersifat baik dan ada pula yang bersifat jahat. Dan dalam
bahasa ilmiah kekuatan gaib itu disebut ‘mana’ dan dalam bahasa Indonesia ‘tuah
atau sakti’.
2)
Pengertian
Agama Animisme ialah : Agama yang mengajarkan bahwa tiap-tiap benda, baik yang
bernyawa maupun tidak bernyawa, mempunyai roh. Bagi masyarakat primitif roh
masih tersusun dari materi yang halus sekali yang dekat menyerupai uap atau
udara. Roh dari benda-benda tertentu adakalanya mempunyai pengaruh yang dasyat
terhadap kehidupan manusia, Misalnya : Hutan yang lebat, pohon besar dan ber
daun lebat, gua yang gelap dll.
3)
Pengertian
Agama Monoteisme ialah : Adanya pengakuan yang hakiki bahwa Tuhan satu, Tuhan
Maha Esa, Pencipta alam semesta dan seluruh isi kehidupan ini baik yang
bergerak maupun yang tidak bergerak.
2.Bentuk Kebudayaan
1)
Kebudayaan
Persia
Dalam
sejarah kebudayaan Persia, masyarakatnya banyak yang menyembah berbagai alam
nyata, seperti langit, cahaya, udara, air dan api. Api dilambangkan sebagai
Tuhan baik, sehingga mereka menyembah api yang selalu dinyalakan didalam rumah
– rumah.
2)
Kebudayaan
Romawi Timur
Kerajaan Romawi
didirikan pada tahun 753 M. Budaya Romawi pada umumnya beragama Nasrani. Dalam
Kebudayaannya dikenal 3 mazhab yang termasyur yaitu :Mazhab Yaaqibah, yang
bertebaran di Mesir, Habsyah Mazhab ini berkeyakinan bahwa Isa Almasih adalah Allah.
Mazhab
Nasathirah yang betebaran di Mesir, Irak, Persia
Mazhab Mulkaniyah,
Kedua Mazhab ini berkeyakinan bahwa dalam diri
Al-Masih terdapat 2 tabiat yaitu :
a.
Tabiat
ketuhanan.
b.
Tabiat
kemanusiaan.
3)
Kebudayaan
Islam
Sejalan
dengan perkembangan dunia dan perubahan zaman, Ajaran – ajaran Islam pun kian
marak dijadikan sebuah Budaya, yang akhirnya masyarakat sendiri sulit
membandingkan antara Agama dengan Budaya.
Contohnya : Masalah busana muslim “Jilbab”, di zaman
dahulu busana muslim atau jilbab adalah pakaian yang menutup aurat, pakaian
longgar dan panjang, sedangkan zaman sekarang jilbab menjadi sebuah model atau
gaya yang mana tidak lagi melihat pada tuntunan Islam.
Ø Bentuk Budaya Lokal
yang diakui sebagai identitas
nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan
karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya
upaya manusia Indonesia untuk
mengembangkan harkat dan martabat sebagai
bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan
nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan
Nasional merupakan pembangunan yang
berbudaya. Disebutkan juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional
juga mencermikan nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan
nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional
yang dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari
kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan,
ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh
Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari
suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan
menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk
pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa
menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili
identitas bersama.
Seluruh kebudayaan daerah yang
berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian
integral daripada kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia walau beraneka
ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar
lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk
dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk.
Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi
Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan
tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15
Masehi
Ø Bentuk Budaya Barat
Keyakinan-keyakinan agama dan
nilai-nilai nasionalisme setiap bangsa membentuk identitas bangsa tersebut dan
membedakannya dari bangsa lain. Keyakinan-keyakinan seperti ini biasanya telah
mengakar sangat dalam di tengah rakyat dan telah berjalin serta berkelindan
dengan kebudayaan mereka. Untuk itu keyakinan-keyakinan agama dan nasionalisme
rakyat setiap bangsa akan dipandang sebagai kekayaan spiritual dan tidak akan
hilang dengan mudah. Akan tetapi di dunia saat ini, berbagai upaya dari
negara-negara adi daya telah dilakukan untuk merusak nilai-nilai keagamaan dan
kebudayaan pribumi bangsa-bangsa lain. Karena nilai-nilai tersebut akan
berperan sebagai unsur penguat
perlawanan dalam menghadap serangan budaya dan ekonomi dari
Barat. Berlawanan dengan lahiriyah yang mereka tampakkan, dimana mereka
menunjukkan sikap hormat dan netral terhadap berbagai kebudayaan, negara-negara
Barat menentang keras
keberadaan berbagai macam
kebudayaan, dan mereka berusaha menegakkan satu budaya dan memaksakannya kepada
seluruh dunia, yaitu budaya mereka sendiri.
Rencana
dan usaha seperti ini jelas merupakan bentuk lain
danpenjajahan dan imperialisme, yang
disebut sebagai "imperialisme
kebudayaan". James Petras,
seorang dosen dan sosiolog dan kritikus pemerintah AS, yang tinggal di New
York, mendefinisikan imperialisme kebudayaan sebagai berikut,
"Imperialisme kebudayaan berarti campur tangan secara terprogram dan
kekuasaan kebudayaan pihak penguasa Barat atas rakyat, dengan tujuan menyusun
kembali nilai-nilai, perilaku, lembaga-lembaga dan identitas rakyat yang telah
dieksploitasi, dalam rangka menyelaraskannya dengan interes para
imperialis."
Dewasa ini contoh yang paling nyata
imperialisme kebudayaan dapat dilihat dalam bentuk slogan-slogan menyesatkan,
seperti sistim dunia moderen dan globalisasi. Dengan alasan bahwa dalam iklim
baru dunia saat ini, setiap negara bergerak ke arah kesamaan dan globalisme,
negara-negara Barat berusaha menyamakan semua kebudayaan. Akan tetapi peleburan
kebudayaan ini, tak lain merupakan upaya untuk memusnahkan ajaran dan keyakinan
agama serta identitas-identitas nasional di negara-negara berkembang, dan untuk
menegakkan kekuasaan kebudayaan materialis Barat di seluruh dunia. Dengan kata
lain, Barat tidak bisa menerima fariasi kebudayaan yang ada saat ini di dunia,
dan berniat melemahkan, atau memusnahkan kebudayaan-kebudayaan pribumi semua
negara dengan berbagai cara.
Diantara bukti terpenting serangan
kebudayaan Barat terhadap seluruh kebudayaan dan agama ialah
pemusnahan kekuatan mereka dalam
menghadapi dominasi politik, ekonomi
dan militer negara-negara Barat, terutama AS. Kebudayaan-kebudayaan independen
dan agama-agama penentang kezaliman, selalu berperan bagaikan benteng yang
kokoh, yang selalu menghasung rakyat untuk menghadapi serangan para imperialis.
Sebagaimana dapat disaksikan, dengan mengambil inspirasi dari ajaran agama,
terutama agama Islam, atau dalam rangka mempertahankan nilai-nilai
nasionalisme, suatu bangsa bangkit menentang kekuatan-kekuatan asing.
Alasan lain usaha Barat untuk
membasmi kebudayaan-kebudayaan lain dan ajaran agama ialah watak penjajah
mereka. Saat ini liberalisme Barat berperan sebagai alasan dan pendorong
politik-politik permusuhan Barat terhadap bangsa-bangsa lain. Meluasnya berbagai
macam idiologi seperti materialisme, individualisme, freesex, dan berbagai
macam lainnya di Barat, telah menyebabkan mereka tidak lagi berpikir sehat
dalam berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain, tapi mereka berusaha menguasai,
memaksakan kebudayaan mereka dan menyingkirkan kebudayaan-kebudayaan lain.
Terutama sekali bahwa idelogi liberalisme Barat, menyebarkan pandangan
materialisme dan atheisme, yang jelas bertentangan dengan agama dan kebudayaan
asli berbagai bangsa. Media-media massa Barat menyebut nilai-nilai manusiawi
dan agama serta kebudayaan Timur sebagai penyebab kemunduran dan berlawanan
dengan kemajuan. Sebaliknya, liberalisme Barat mereka unggulkan sebagai
idiologi moderen dan menyebutnya sebagai batas akhir perjalanan sejarah. Hal
ini disampaikan oleh Francis Fukuyama, pemikir AS di awal dekade 1990.
Teori Benturan Peradaban yang
dipaparkan oleh Samuel Huntington, pemikir lain dari AS, menunjukkan bahwa para
ahli teori Barat, dalam rangka menyukseskan dan memaksakan pandangan-pandangan
mereka, mencanangkan perang antara peradaban dan kebudayaan Barat melawan
peradaban dan kebudayaan bangsa-bangsa lain. Berbagai media massa Barat pun
melancarkan propaganda luas terus menerus, menyerang nilai-nilai agama,
kemanusiaan, dan nasionalisme, seperti perlawanan menentang penjajahan,
perjuangan menegakkan keadilan, perdamaian dan sebagainya. Serangan propaganda
ini dilakukan dengan metode-metode yang sangat halus, sehingga tidak terasa
oleh masyarakat pada umumnya. Media-media ini, dalam berbagai filem, berita dan
laporan, secara tidak langsung, menyerang dan melecehkan kebudayaan dan
peradaban bangsa-bangsa lain. Pelecehan terhadap kesucian-kesucian agama dan
kehormatan nasional, termasuk diantara metode lain yang digunakan oleh
media-media Barat, dengan tujuan merendahkan kesucian-kesucian tersebut dalam
pandangan masyarakat umum.
Serangan terhadap kebudayaan
negara-negara berkembang melalui jaringan global internet dan
permainan-permainan komputer, juga banyak dilakukan. Bahkan lambang dan
simbol-simbol di pakaian dan peralatan-peralatan hidup, iklan-iklan perdagangan
dan hal-hal lain yang dikemas untuk menggambarkan kesejahteraan dan kemewahan,
juga dimanfaatkan sebagai cara untuk menyebarluaskan kebudayaan Barat dan
mengikis keyakinan-keyakinan agama dan nasionalisme bangsa lain. Dalam proses
propaganda ini, masalah hubungan seks ilegal dan dekadensi moral, mendapat
tempat istimewa. Karena para pengelola media-media tersebut mengetahui dengan
baik bahwa agama-agama dan adat istiadat Timur menentang kebebasan seks dan
amoralisme. Untuk itu menyebarnya budaya negatif seperti ini di dunia Timur,
akan melemahkan negara-negara di kawasan ini.
Dalam masalah ini, serangan-serangan
kebudayaan Barat, menjadikan generasi muda sebagai sasaran utamanya.
Menampilkan pahlawan-pahlawan palsu sebagai teladan, merupakan metode lain
media massa Barat untuk menyerang kebudayaan bangsa lain. Setiap bangsa berbudaya,
pasti memiliki pahlawan-pahlawan tersendiri di dalam sejarah mereka. Sementara
pahlawan-pahlawan yang dibuat oleh media Barat adalah pahlawan-pahlawan palsu,
tidak langgeng, bahkan sebagian besarnya membawa watak-watak negatif, seperti
suka kekerasan, pengumbar hawa nafsu seksual dan sebagainya. Jika kalangan
remaja dan pemuda suatu bangsa telah menerima pahlawan-pahlawan palsu itu
sebagai teladan dan model mereka, berarti mereka telah terjatuh ke perangkap
musuh dan akan ikut membantu mereka memusnahkan kebudayaan pribumi dan
menyebarkan nilai nilaidestruktif di tengah
Masyarakat(http://indonesian.irib.ir/index.php/politik/63-sosial/655-memahami-serangan-budaya-barat.html).
Ø Perbedaan Budaya Barat dengan Budaya
Timur (lokal)
Mengapa terjadi perbedaan sikap
budaya barat dengan budaya timur? Rohiman Notowidagdo (1996, hlm. 45-50)
menjelaskan bahwa teknologi komunikasi sudah modern dan canggih, sikap
ketidaktahuan antara Barat dan Timur tetap menyeliputi pengetahuan budaya dan
spiritual yang dimiliki. Adanya orientalisme (ilmu tentang dunia timur ) tidak
dapat membantu terjadinya harmoni antara barat dan timur. Justru sebaliknya,
banyak orientalis barat yang meneliti dan mempelajari tentang budaya timur
tidak memberikan gambaran objektif, tetapi digunakan untuk memperkuat penetrasi
politik barat di timur.
Selanjutnya. Beliau menjelaskan lagi
bahwa terjadinya disharmoni antara barat dan timur disebabkan pikiran barat
tentang timur yang penuh dengan bayangan negative stereotip dan prasangka,
akibatnya alam pikiran Barat dan Timur tidak pernah bertemu. Dalam pikiran
timur, barat digambarkan sebagai materealisme, kapitalisme, barat membayangkan
timur sebagai kemiskinan,
kebodohan, statis, fatalis, dan
kontemplatif. Tentu saja gambaran yang demikian menimbulkan sikap berlawanan
yang akhirnya mewujudkan
permusuhan
(konflik), disharmoni, persaingan, dan perang.
Menurut pandangan Barat, manusia adalah
ukuran bagi segalanya, manusia mempunyai kemampuan untuk menyempurakan
kehidupannya
sendiri, dengan bertitik tolak dari rasio,
intelektual, dan empiris. Pikiran Barat cenderung menekankan pada dunia
objektif, hasil pemikiran
mereka membuahkan sains dan teknologi.
Filsafat Barat dipusatkan pada wujud dunia rasio. Oleh karena itu, pengetahuan
mempunyai dasar empiris yang kuat. Dalam tradisi agama Barat, dunia empiris
mempunya arti. Kini ternyata bahwa sikap aktif dan rasional di dunia Barat
unggul. Cara berfikir dan hidup Barat lebih terikat pada kemajuan materiil.
Barat hidup dalam dunia teknik dan ilmiah, menggunakan cara berfikir analitis
rasional, yaitu filsafat positivisme. Keidupan Barat didasarkan pada 3 (tiga)
nilai penting, yaiu martabat manusia, kebebasan, dan teknologi.
Menurut anggapan Timur, budaya timur
bersumber pada agama-agama yang lahir di dunia Timur, manusia Timur menghayati
hidup yang meliputio seluruh eksistensinya. Berfikir secara Timur tidak
bertujuan menunjang usaha manusia untuk menguasai dunia dan hidup secara
teknis, karena manusia Tiomur lebih menyukai intuisi dari pada akal budi. Inti
kepribadian manusia timur tidak terletak pada inteleknya, tetapi pada hatinya.
Dengan hatinya mereka menyatukan budi dan intuisi serta intelegensi dan
perasaan. Dengan kata lain, mereka menghayati hidup tidak hanya dengan otaknya.
Bagi manusia Timur, berpikir
kontemplatif dipandang sebagai puncak perkembangan rohani manusia. Sikap budaya
Timur lebih menekankan pada disiplin mengendalikan diri, sederhana, tidak
mementingkan dunia. Hidup orang timur menyatu dengan alam, harmoni dengan alam,
tidak memaksakan diri mengekploitasi alam, karena alam adalah bagian yang tidak
terpisah dari kehidupan manusia. Jka alam binasa, manusia pun akan binasa.
Untuk menjaga hubungan harmonis, muncul ekspresi konkret dalam hubungan mistik
manusia dengan alam. Manusia Timur menginginkan kekayaan hidup immaterial,
tenang, dan tentram, bukan kekayaan benda
Secara sederhana, kebudayaan merupakan hasil cipta
serta akal budi manusia untuk memperbaiki, mempermudah, serta meningkatkan
kualitas hidup dan kehidupannya. Atau, kebudayaan adalah keseluruhan kemampuan
(pikiran, kata, dan tindakan) manusia yang digunakan untuk memahami serta
berinteraksi dengan lingkungan dan sesuai sikonnya. Kebudayaan berkembang
sesuai atau karena adanya adaptasi dengan lingkungan hidup dan kehidupan serta
sikon manusia berada.
Kebudayaan dikenal karena adanya hasil-hasil atau
unsur-unsurnya. Unsur-unsur kebudayaan terus menerus bertambah seiring dengan
perkembangan hidup dan kehidupan. Manusia mengembangkan kebudayaan; kebudayaan
berkembang karena manusia. Manusia disebut makhluk yang berbudaya, jika ia
mampu hidup dalam atau sesuai budayanya. Sebagian makhluk berbudaya, bukan saja
bermakna mempertahankan nilai-nilai budaya masa lalu atau warisan nenek
moyangnya, melainkan termasuk mengembangkan hasil-hasil kebudayaan.
Di samping kerangka besar kebudayaan, manusia pada
komunitasnya, dalam interaksinya mempunyai norma, nilai, serta kebiasaan turun
temurun yang disebut tradisi. Tradisi iasanya dipertahankan apa adanya; namun
kadangkala mengalami sedikit modifikasi akibat pengaruh luar ke dalam komunitas
yang menjalankan tradisi tersebut. Misalnya pengaruh agama-agama ke dalam
komunitas budaya (dan tradisi) tertentu; banyak unsur-unsur kebudayaan
(misalnya puisi-puisi, bahasa, nyanyian, tarian, seni lukis dan ukir) di isi
formula keagamaan sehingga menghasilkan paduan antara agama dan kebudayaan.
Unsur-Unsur
Agama Dan Kebudayaan
1.Unsur-Unsur
Agama
Unsur-unsur
penting yang terdapat dalam Agama ialah :
1)
Unsur
Kekuatan Gaib : Manusia merasa dirinya lemah dan berhajat pada kekuatan gaib
itu sebagai tempat minta tolong. Oleh karena itu, manusia merasa harus
mengadakan hubungan baik dengan kekuatan gaib tersebut. Hubungan baik ini dapat
diwujudkan dengan mematuhi perintah dan larangan kekuatan gaib itu sendiri.
2)
Keyakinan
Manusia : bahwa kesejahteraannya di dunia ini dan hidupnya di akhirat
tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang
3)
dimaksud.
Dengan hilangnya hubungan baik itu, kesejahteraan dan kebahagiaan yang dicari
akan hilang pula.
4)
Respons
yang bersifat Emosionil dari manusia : Respons itu bisa mengambil bentuk perasaan
takut, seperti yang terdapat dalam agama – agama primitif, atau perasaan cinta,
seperti yang terdapat dalam agama – agama monoteisme. Selanjutnya respons
mengambil bentuk penyembahan yang terdapat dalam agama primitif, atau pemujaan
yang terdapat dalam agama – agama monoteisme. Lebih lanjut lagi respons itu
mengambil bentuk cara hidup tertentu bagi masyarakat yang besangkutan.
5)
Paham
adanya yang kudus (saered) dan suci : dalam bentuk kekuatan gaib, dalam bentuk
kitab yang mengandung ajaran – ajaran agama bersangkutan dan dalam bentuk
tempat – tempat tertentu.
2.Unsur-Unsur
Budaya
Adapun Unsur
Kebudayaan yang bersifat universal yang dapat kita sebut sebagai isi pokok tiap
kebudayaan di dunia ini, adalah sebagai berikut :
1)
Peralatan
dan perlengkapan hidup manusia sehari – hari misalnya : pakaian, perubahan,
alat rumah tangga, senjata dan sebagainya.
2)
Sistem
mata pencaharian dan sistem ekonomi. Misalnya : Pertanian, peternakan, sitem
produksi.
3)
Sistem
kemasyarakatan, misalnya : kekerabatan, sistem perkawinan, sistem warisan.
4)
Bahasa
sebagai media komunikasi, baik lisan maupun tertulis.
5)
Ilmu
Pengetahuan
Kesenian, misalnya : seni suara, seni rupa, seni
gerak.
Semua bentuk kebudayaan ada di dunia
mempunyai kesamaan unsure yang bersifat universal. Dalam hal ini
koentjaraningrat menyebutkan ada tujuh unsur kebudayaan yang bersifat
universal, yaitu:
1) system religi dan upacara keagamaan
2) system dan organisasi kemasyarakatan
3) system pengetahuan
4) bahasa
5) kesenian
6) system mata pencaharian hidup
7) system teknologi dan peralatan
Kebudayaan
manusia itu hanya dapat diperoleh dalam anggota masyarakat, yang dalam
pewarisannya hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar. Adapun wujud
kebudayaan dapat bersifat material ( jasmaniah) dan non material ( rohaniah).
Ø Agama Budaya
Agama yang dibudayakan adalah ajaran suatu agama yang
dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh penganutnya sehingga
menghasilkan suatu karya/budaya tertentu yang mencerminkan ajaran agama yang
dibudayakannya itu. Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa membudayakan
agama berarti membumikan dan melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan
sehari-hari. Memandang agama bukan sebagai peraturan yang dibuat oleh Tuhan
untuk menyenangkan Tuhan, melainkan agama itu sebagai kebutuhan manusia dan untuk
kebaikan manusia. Adanya agama merupakan hakekat perwujudan Tuhan.
Seperti dalam mengideologikan agama, pembudayaan suatu
agama dapat mengangkat citra agama apabila pembudayaan itu dilakukan dengan
tepat dan penuh tanggung jawab sehingga mampu mencerminkan agamanya.
Sebaliknya dapat menurunkan nilai agama apabila dilakukan dengan tidak
bertanggung jawab.
Ø Agama dan Budaya
Budaya menurut Koentjaraningrat adalah keseluruhan
sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar.
Jadi budaya diperoleh melalui belajar.
Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain cara makan, minum, berpakaian,
berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam masyarakat adalah budaya.
Tapi kebudayaan tidak saja terdapat dalam soal teknis tapi dalam gagasan yang
terdapat dalam fikiran yang kemudian terwujud dalam seni, tatanan masyarakat,
ethos kerja dan pandangan hidup. Yojachem Wach berkata tentang pengaruh agama
terhadap budaya manusia yang immaterial bahwa mitologis hubungan kolektif
tergantung pada pemikiran terhadap Tuhan. Interaksi sosial dan keagamaan
berpola kepada bagaimana mereka memikirkan Tuhan, menghayati dan membayangkan
Tuhan.Lebih tegas dikatakan Geertz , bahwa wahyu membentuk suatu struktur psikologis
dalam benak manusia yang membentuk pandangan hidupnya, yang menjadi sarana
individu atau kelompok individu yang mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi
juga wahyu bukan saja menghasilkan budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk
seni suara, ukiran, bangunan.
Dapatlah disimpulkan bahwa budaya yang digerakkan
agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai
hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup
pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif.
Ø Hubungan Agama dan Kebudayaan
Kebudayaan dikenal karena adanya hasil-hasil atau
unsur-unsurnya. Unsur-unsur kebudayaan terus menerus bertambah seiring dengan
perkembangan hidup dan kehidupan. Manusia mengembangkan kebudayaan; kebudayaan
berkembang karena manusia. Manusia disebut makhluk yang berbudaya, jika ia
mampu hidup dalam atau sesuai budayanya. Sebagian makhluk berbudaya, bukan saja
bermakna mempertahankan nilai-nilai budaya masa lalu atau warisan nenek moyangnya;
melainkan termasuk mengembangkan (hasil-hasil) kebudayaan.
Di samping kerangka besar kebudayaan, manusia pada
komunitasnya, dalam interaksinya mempunyai norma, nilai, serta kebiasaan turun
temurun yang disebut tradisi. Tradisi biasanya dipertahankan apa adanya; namun
kadangkala mengalami sedikit modifikasi akibat pengaruh luar ke dalam komunitas
yang menjalankan tradisi tersebut. Misalnya pengaruh agama-agama ke dalam
komunitas budaya (dan tradisi) tertentu; banyak unsur-unsur kebudayaan
(misalnya puisi-puisi, bahasa, nyanyian, tarian, seni lukis dan ukir) di isi
formula keagamaan sehingga menghasilkan paduan atau sinkretis antara agama dan
kebudayaan.
Kebudayaan dan berbudaya, sesuai dengan pengertiannya,
tidak pernah berubah; yang mengalami perubahan dan perkembangan adalah
hasil-hasil atau unsur-unsur kebudayaan. Namun, ada kecenderungan dalam
masyarakat yang memahami bahwa hasil-hasil dan unsur-unsur budaya dapat
berdampak pada perubahan kebudayaan.
Perbedaan antara agama dan budaya tersebut menghasilkan
hubungan antara iman-agama dan kebudayaan. Sehingga memunculkan hubungan
(bukan hubungan yang saling mengisi dan membangun) antara agama dan
budaya.
Akibatnya, ada beberapa sikap hubungan antara
Agama dan Kebudayaan, yaitu:
a)
Sikap
Radikal: Agama menentang Kebudayaan. Ini merupakan sikap radikal dan ekslusif,
menekankan pertantangan antara Agama dan Kebudayaan. Menurut pandangan ini,
semua sikon masyarakat berlawanan dengan keinginan dan kehendak Agama. Oleh
sebab itu, manusia harus memilih Agama atau Kebudayaan, karena seseorang
tidak dapat mengabdi kepada dua tuan. Dengan demikian, semua praktek dalam
unsur-unsur kebudayaan harus ditolak ketika menjadi umat beragama.
b)
Sikap
Akomodasi: Agama Milik Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan keselarasan antara
Agama dan kebudayaan.
c)
Sikap
Perpaduan: Agama di atas Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan adanya suatu
keterikatan antara Agama dan kebudayaan. Hidup dan
d)
kehidupan
manusia harus terarah pada tujuan ilahi dan insani; manusia harus mempunyai dua
tujuan sekaligus.
e)
Sikap
Pambaharuan: Agama Memperbaharui Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan bahwa Agama
harus memperbaharui masyarakat dan segala sesuatu yang bertalian di dalamnya.
Hal itu bukan bermakna memperbaiki dan membuat pengertian kebudayaan yang baru;
melainkan memperbaharui hasil kebudayaan. Oleh sebab itu, jika umat beragama
mau mempraktekkan unsur-unsur budaya, maka perlu memperbaikinya agar tidak
bertantangan ajaran-ajaran Agama. Karena perkembangan dan kemajuan masyarakat,
maka setiap saat muncul hasil-hasil kebudayaan yang baru. Oleh sebab itu, upaya
pembaharuan kebudayaan harus terus menerus. Dalam arti, jika masyarakat lokal
mendapat pengaruh hasil kebudayaan dari luar komunitasnya, maka mereka wajib
melakukan pembaharuan agar dapat diterima, cocok, dan tepat ketika
mengfungsikan atau menggunakannya.
f)
Karena
adanya aneka ragam bentuk hubungan Agama dan Kebudayaan tersebut, maka solusi
terbaik adalah perlu pertimbangan – pengambilan keputusan etis-teologis (sesuai
ajaran agama). Dan untuk mencapai hal tersebut tidak mudah.
B.NILAI – NILAI DASAR ISLAM TENTANG BUDAYA
Islam masuk ke Indonesia lengkap dengan budayanya.
Karena Islam lahir dan berkembang dari negeri Arab, maka Islam yang masuk
ke Indonesia tidak terlepas dari budaya Arabnya. Pada awal-awal masuknya
dakwah Islam keIndonesia dirasakan sangat sulit membedakan mana ajaran Islam
dan mana budaya arab. Masyarakat awam menyamakan antara perilaku yang
ditampilkan oleh orang arab dengan perilaku ajaran Islam. Seolah-olah apa yang
dilakukan oleh orang arab itu semua mencerminkan ajaran Islam, bahkan hingga
kini budaya arab masih melekat pada tradisi masyarakat Indonesia
Dalam perkembangan dakwah
islam di Indonesia, para da’i
mendakwahkan
ajaran islam melalui bahasa budaya, sebagaimana dilakukan oleh para wali
di tanah jawa. Karena kehebatan para wali Allah dalam mengemas ajaranislam
dengan bahasa budaya setempat, sehingga masyarakat tidak sadar bahwa
nilai-nilai islam telah masuk dan menjadi tradisi dalam kehidupan sehari-hari
mereka. Lebih jauh lagi bahwa nilai-nilai islam sudah menjadi bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan mereka. Seperti dalam
upacara-upacara adat dan dalam penggunaan bahasa sehari-hari. Bahasa
al-Qur’an/arab sudah banyak masuk kedalam bahasa daerah bahkan kedalam
bahasa Indonesia yang baku.Semua itu tanpa disadari bahwa apa yang dilakukannya
merupakan bagian dari ajaran islam
Sistem budaya yang tumbuh dan
berkembang di masyarakat manusia tidak lepas dari nilai-nilai yang dibangunnya
sendiri. Berbagai bentuk nilai-nilai budaya tersebut sangat berpengaruh bagi
kehidupan masyarakatnya. Karena nilai-nilai budaya itu merupakan konsep-konsep
yang hidup di dalam akal pikiran sebagian besar dari warga sesuatu masyarakat
mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup,
sehingga dapat berfungsi sebagi suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi
kepada kehidupan para warga masyarakat tadi Nilai-nilai tersebut ada yang
berpengaruh langsung, dan ada pula yang berpengaruh tidak langsung terhadap
kehidupan manusia. Menurut Kluckhohn dalam koentjaraningrat (1981: 191-193)
dijelaskan, bahwa semua sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia
sebenarnya mengenai lima masalah dalam kehidupan manusia. Kelima masalah pokok
itu adalah: Masalah hakekat dari hidup manusia, hakekar dari karya manusia,
hakekat dan kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, hakekat dari hubungan
manusia dengan alam sekitar.
C.Agama Islam Sebagai
Sumber Kekuatan
ALQURAN memiliki posisi yang amat vital dan terhormat dalam masyarakat muslim di seluruh dunia. Di samping sebagai sumber hukum,pedoman moral,bimbingan ibadah dan doktrin keimanan,Alquran juga merupakan sumber peradaban yang bersifat historis dan universal.
ALQURAN memiliki posisi yang amat vital dan terhormat dalam masyarakat muslim di seluruh dunia. Di samping sebagai sumber hukum,pedoman moral,bimbingan ibadah dan doktrin keimanan,Alquran juga merupakan sumber peradaban yang bersifat historis dan universal.
Dari
enam rukun iman yang diyakini umat Islam,ada dua yang tidak gaib, yaitu sosok
Nabi Muhammad sebagai sosok historis dan kitab suci Alquran yang bisa kita baca
dan kaji kandungannya. Sosok Nabi Muhammad pun bisa disebut gaib dalam
pengertian kita tidak hidup sezaman dan hanya mampu membaca dan memahami
sebagian kecil saja dari keseluruhan riwayat hidupnya.
Yang
juga sangat menarik direnungkan, begitu kita membuka dan membaca teks suci
Alquran,Alquran sendiri menyuruh pembacanya untuk mengaitkan pesan dirinya
dengan teks-teks kauniyah, yaitu wahyu Tuhan yang terhampar dalam jagat
semesta. Tidak hanya ayat semesta, Alquran juga menyuruh kita mengintegrasikan
pesannya dengan ayat-ayat nafsiyah dan tarikhiyah, yaitu hukum Allah
(sunatullah) yang tertulis dalam diri manusia dan dalam hukum sejarah.
Dengan
demikian, terjadi hubungan dialektik dan saling menafsirkan antara wahyu yang
tertulis dalam mushaf Alquran (ayat kitabiyah) dan ayat yang terhampar dalam
jagat semesta (ayat kauniyah) dan wahyu tertulis dalam diri manusia (ayat
nafsiyah) serta wahyu yang bekerja melalui hukum sejarah (ayat ijtima’iyah-
tarikhiyah).Peradaban Islam akan tumbuh dan berdiri kokoh manakala mampu
mengintegrasikan keempat.
D.KEBUDAYAAN DI INDONESIA DI LIHAT DARI PANDANGAN HUKUM ISLAM
kita
dapat mengetahui bahwa Islam membiarkan beberapa adat kebiasaan manusia yang
tidak bertentangan dengan syariat dan adab-adab Islam atau sejalan dengannya.
Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menghapus
seluruh adat dan budaya masyarakat Arab yang ada sebelum datangnya Islam.
Akan
tetapi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang budaya-budaya yang
mengandung unsur syirik, seperti pemujaan terhadap leluhur dan nenek moyang,
dan budaya-budaya yang bertentangan dengan adab-adab Islami. Jadi, selama adat dan budaya itu tidak
bertentangan dengan ajaran Islam, silakan melakukannya. Namun jika bertentangan
dengan ajaran Islam, seperti memamerkan aurat pada sebagian pakaian adat
daerah, atau budaya itu berbau syirik atau memiliki asal-usul ritual syirik dan
pemujaan atau penyembahan kepada dewa-dewa atau tuhan-tuhan selain Allah, maka
budaya seperti itu hukumnya haram.
CONTOH KEBUDAYAAN DALAM ISLAM
Dalam bidang
ibadah : Artinya : Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah
beserta orang-orang yang ruku’. (Q.S Al- Baqarah:43)Ø
Dalam bidang perniagaan : Artinya : Hendaklah kamu berniaga karena sembilan
persen daripada rezeki itu adalah di dalam perniagaan (H.R. Ahmad) .
Dalam bidang pertanian : Artinya : Tidaklah percuma
seorang Islam atau menenam tanaman, lalu dimakan daripadanya oleh burung dan
manusia atau
binatang, bahkan mendapat pahala sedekah (Riwayat
Bukhari dan Muslim) Perintah-perintah di atas tersebut bukan termasuk
kebudayaan karena ia adalah wahyu dari Allah SWT. Tetapi apabila kita hendak
melaksanakan perintah di atas, semisal: "dirikanlah sembahyang" maka
pasti timbullah pemikiran kita,
bagaimana hendak bersembahyang, dimana tempat untuk
melaksanakannya dan lain-lain. Dan dari pemikiran tersebut terwujudlah usaha
atau tindakan yang akhirnya menghasilkan sebuah kebudayaan.
v Budaya Menurut Islam
Islam adalah agama yang diturunkan
kepada manusia sebagai rohmat bagi alam semesta. Ajaran-ajarannya selalu
membawa kemaslahatan bagi kehidupan manusia di dunia ini. Allah swt sendiri
telah menyatakan hal ini, sebagaimana yang tersebut dalam ( QS Toha : 2 ):
2. Kami
tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah;
Artinya
bahwa umat manusia yang mau mengikuti petunjuk Al Qur’an ini, akan dijamin oleh
Allah bahwa kehidupan mereka akan bahagia dan sejahtera dunia dan akherat.
Sebaliknya siapa saja yang membangkang dan mengingkari ajaran Islam ini,
niscaya dia akan mengalami kehidupan yang sempit dan penuh penderitaan.
Ajaran-ajaran Islam yang penuh
dengan kemaslahatan bagi manusia ini, tentunya mencakup segala aspek kehidupan
manusia. Tidak ada satupun bentuk kegiatan yang dilakukan manusia, kecuali
Allah telah meletakkan aturan-aturannya dalam ajaran Islam ini. Kebudayaan
adalah salah satu dari sisi pentig dari kehidupan manusia, dan Islampun telah
mengatur dan memberikan batasan-batasannya(lhttp://ahmadzain.wordpress.com/2006/12/08/relasi-antara-islam-dankebudayaan/
Walahu a’lam)
Melalui pendefinisian kebudayaan
seperti itu, akan memungkinkan agama dapat dikaji, sebab agama bukanlah wujud
dari gagasan atau produk pemikiran manusia atau kelakuan atau hasil kelakuan.
Definisi kebudayaan sebagai kelakuan dan hasil kelakuan adalah produk
kebudayaan. Agama bukan semata-mata produk kelakuan atau hasil kelakuan.
Pengertian strukturalisme mengenai kebudayaan juga kurang tepat untuk melihat
agama, sebab agama bukan hanya sebagai produk kognitif. Oleh karena itu,
digunakanlah pandangan atau perspektif yang melihat agama sebagai system
kebudayaan.
Menanggapi terhadap agama sebagai
system kebudayaan, Suparlan menyatakan bahwa pada hakikatnya agama adalah sama
dengan kebudayaan, yaitu suatu system symbol atau suatu system pengetahuan yang
menciptakan, menggolong-golongkan, meramu atau merangkaikan dan menggunakan
symbol untuk berkomunikasi dan untuk menghadapi lingkungannya. Namun demikian,
ada perbedaannya bahwa symbol di dalam agama adalah symbol suci.
Symbol
suci di dalam agama tersebut, biasanya mengejawantah di
dalam tradisi masyarakat yang
disebut sebagai tradisi keagamaan. Yang dimaksud dengan tradisi keagamaan ialah
kumpulan atau hasil perkembangan sepanjang sejarah: ada unsure baru yang masuk,
ada yang ditinggalkan juga. Hampir sama dengan pendapat Steenbrink yang
mengedepankan dimensi historis maka menurut konsepsi Fazlurrahman bahwa tradisi
islam bisa terdiri dari element yang tidak Islami dan tidak didapatkan dasarnya
di dalam Al-Quran dan Sunnah. Jadi, perlu dibedakan antara islam itu sendiri
dengan sejarah islam yang termuat di dalam teks Al-Quran dan Al-Hadith adalah
ajaran yang merupakan sumber asasi, dan ketika sumber itu digunakan atau
diamalkan disuatu wilayah sebagai pedoman kehidupan maka bersamaan dengan itu,
tradisi setempat juga bisa saja mewarnai penafsiran masyarakat lokalnya. Karena
penafsiran itu berasentuhan dengan teks suci, maka symbol yang diwujudkannya
juga merupakan sesuatu yang sakral.
Setiap tradisi keagamaan memuat
symbol-simbol suci yang dengannya orang melakukan serangkaian tindakan untuk
menumpahkan keyakinan dalam bentuk ritual, penghormatan, dan penghambaan. Salah
satu contoh ialah melakukan acara lingkaran hidup dan upacara intensifikasi,
baik yang memiliki sumber asasi di dalam ajaran agama atau yang dianggap tidak
memiliki sumber asasi didalam ajaran agama. Tradisi keagamaan yang bersumber
dari ajaran agama disebut Islam Offisial atau Islam murni, sedangkan yang
dianggap tidak memiliki sumber asasi di dalam ajaran agama disebut sebagai
Islam Popular atau Islam Rakyat (Syam.2005:17)
Untuk mengetahui sejauh mana
hubungan antara agama ( termasuk Islam ) dengan budaya, kita perlu menjawab
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini : mengapa manusia cenderung memelihara
kebudayaan, dari manakah desakan yang menggerakkan manusia untuk berkarya,
berpikir dan bertindak ? Apakah yang mendorong mereka untuk selalu merubah alam
dan lingkungan ini menjadi lebih baik ?
Sebagian ahli kebudayaan memandang
bahwa kecenderungan untuk berbudaya merupakan dinamik ilahi. Bahkan menurut Hegel,
keseluruhan karya sadar insani yang berupa ilmu, tata hukum, tatanegara,
kesenian, dan filsafat tak lain daripada proses realisasidiri dari roh ilahi.
Sebaliknya sebagian ahli, seperti Pater Jan Bakker, dalam bukunya
“Filsafat Kebudayaan” menyatakan bahwa tidak ada hubungannya antara agama dan
budaya, karena menurutnya, bahwa agama merupakan keyakinan hidup rohaninya
pemeluknya, sebagai jawaban atas panggilan ilahi. Keyakinan ini disebut Iman,
dan Iman merupakan pemberian dari Tuhan, sedang kebudayaan merupakan karya
manusia. Sehingga keduanya tidak bisa ditemukan. Adapun menurut para ahli
Antropologi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Drs. Heddy S. A. Putra, MA bahwa
agama merupakan salah satu unsur kebudayaan. Hal itu, karena para ahli
Antropologi mengatakan bahwa manusia mempunyai akal-pikiran dan mempunyai
sistem pengetahuan yang digunakan untuk menafsirkan berbagai gejala serta
simbol-simbol agama. Pemahaman manusia sangat terbatas dan tidak mampu mencapai
hakekat dari ayat-ayat dalam kitab suci masing- masing agama. Mereka hanya
dapat menafsirkan ayat-ayat suci tersebut sesuai dengan kemampuan yang ada.
Di sinilah, bahwa agama telah
menjadi hasil kebudayaan manusia. Berbagai tingkah laku keagamaan, masih
menurut ahli antropogi, bukanlah diatur oleh ayat- ayat dari kitab suci,
melainkan oleh interpretasi mereka terhadap ayat-ayat suci tersebut.
Dari keterangan di atas, dapat
disimpulkan bahwa para ahli kebudayaan mempunyai pendapat yang berbeda di dalam
memandang hubungan antara agama dan kebudayaan. Kelompok pertama menganggap
bahwa Agama merupakan sumber kebudayaaan atau dengan kata lain bahwa kebudayaan
merupakan bentuk nyata dari agama itu sendiri. Pendapat ini diwakili oleh Hegel.
Kelompok kedua, yang di wakili oleh Pater Jan Bakker, menganggap bahwa
kebudayaan tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama. Dan kelompok ketiga,
yeng menganggap bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan itu sendiri.
Untuk
melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah
memandangnya
dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting,
yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini
sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 :
7. yang
membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai
penciptaan manusia dari tanah.
8. kemudian
Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina.
9. kemudian
Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia
menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit
sekali bersyukur.
Selain
menciptakan manusia, Allah swt juga menciptakan makhluk yang bernama Malaikat,
yang hanya mampu mengerjakan perbuatan baik saja, karena diciptakan dari unsur
cahaya. Dan juga menciptakan Syetan atau Iblis yang hanya bisa berbuat jahat ,
karena diciptkan dari api. Sedangkan manusia,
sebagaimana
tersebut di atas, merupakan gabungan dari unsur dua makhluk
tersebut.
Dalam
suatu hadits disebutkan bahwa manusia ini mempunyai dua pembisik ; pembisik
dari malaikat , sebagi aplikasi dari unsur ruh yang ditiupkan Allah, dan
pembisik dari syetan, sebagai aplikasi dari unsur tanah. Kedua unsur yang
terdapat dalam tubuh manusia tersebut, saling bertentangan dan tarik menarik.
Ketika manusia melakukan kebajikan dan perbuatan baik, maka unsur malaikatlah
yang menang, sebaliknya ketika manusia berbuat asusila, bermaksiat
dan membuat
kerusakan di muka bumi ini, maka unsur syetanlah yang menang. Oleh karena itu,
selain memberikan bekal, kemauan dan kemampuan yang berupa pendengaran,
penglihatan dan hati, Allah juga memberikan petunjuk dan pedoman, agar manusia
mampu menggunakan kenikmatan tersebut untuk beribadat dan berbuat baik di muka
bumi ini.
Allah
telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan kebebasan untuk berkarya,
berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Di sini, Islam mengakui bahwa budaya
merupakan hasil karya manusia.
Sedang
agama adalah pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Yaitu
suatu pemberian Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing
karya-karya manusia agar bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan
mengangkat harkat manusia. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu
beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah
untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan
manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk
“ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan
pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri,
berasal dari agama. Teori seperti ini, nampaknya lebih dekat dengan apa yang
dinyatakan Hegel di atas.
Islam,
sebagaimana telah diterangkan di atas, datang untuk mengatur dan membimbing
masyarakat menuju kepada kehidupan yang baik dan seimbang. Dengan demikian
Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut suatu
masyarakat, akan tetapi dalam waktu yang bersamaan Islam menginginkan agar umat
manusia ini jauh dan terhindar dari hal-hal yang yang tidak bermanfaat dan
membawa madlarat di dalam kehidupannya, sehingga Islam perlu meluruskan dan
membimbing kebudayaan yang berkembang di masyarakat
menuju kebudayaan
yang beradab dan berkemajuan serta mempertinggi derajat kemanusiaan.
Prinsip
semacam ini, sebenarnya telah menjiwai isi Undang-undang Dasar Negara
Indonesia, pasal 32, walaupun secara praktik dan perinciannya terdapat
perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok. Dalam penjelasan UUD pasal 32,
disebutkan : “ Usaha kebudayaan harus
menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak
bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau
memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan
bangsa Idonesia ”.
Dari
situ, Islam telah membagi budaya menjadi tiga macam :
Kebudayaan
yang tidak bertentangan dengan Islam. Dalam kaidah fiqh disebutkan : “ al adatu muhakkamatun “
artinya bahwa adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat, yang merupakan
bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi
yang perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut hanya berlaku pada hal-hal yang belum
ada ketentuannya dalam syareat, seperti ; kadar besar kecilnya mahar dalam
pernikahan, di dalam masyarakat Aceh, umpamanya, keluarga wanita biasanya,
menentukan jumlah mas kawin sekitar 50-100 gram emas. Dalam Islam budaya itu
syah-syah saja, karena Islam tidak menentukan besar kecilnya mahar yang harus
diberikan kepada wanita. Menentukan bentuk bangunan Masjid, dibolehkan memakai
arsitektur Persia, ataupun arsitektur Jawa yang berbentuk Joglo.
Untuk
hal-hal yang sudah ditetapkan ketentuan dan kreterianya di dalam Islam, maka
adat istiadat dan kebiasaan suatu
masyarakat tidak boleh dijadikan standar hukum. Sebagai contoh adalah apa yang
di tulis oleh Ahmad Baaso dalam sebuah harian yang menyatakan bahwa
menikah antar agama adalah dibolehkan dalam Islam dengan dalil “ al adatu
muhakkamatun “ karena nikah antar agama sudah menjadi budaya suatu
masyarakat, maka dibolehkan dengan dasar kaidah di atas. Pernyataan seperti itu
tidak benar, karena Islam telah menetapkan bahwa seorang wanita muslimah tidak
diperkenankan menikah dengan seorang kafir.
BAB III
PENUTUP
1.KESIMPULAN
v Kebudayaan adalah cara berfikir dan
merasa, menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang
membentuk masyarakat, dalam suatu ruang dan waktu
DAFTAR
PUSTAKA
Geertz, Clifford, Kebudayaan dan
Agama, Yogyakarta: Kanisius, 1992.
Gazalba,
Sidi. 1989. Masyarakat Islam Pengantar Sosiologi dan Sosiografi,
Jakarta: PT Bulan Bintang.
Abdulkadir,
Muhammad. 2005. Ilmu social Budaya Dasar, Bndar Lampung: Anggota IKAPI
Sujarwa.
1998. Manusian dan Fenomena Budaya, Yogyakarta: Pustaka Fajar
Syam, Nur.
2005. Islam Pesisir, Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.
http://ahmadzain.wordpress.com/2006/12/08/relasi-antara-islam-dankebudayaan/
Wallahu a’lam







0 comments:
Post a Comment